Tolak Keras Penetapan UMP, Buruh Gelar Unjuk Rasa dan Mogok Kerja
Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, 6 konfederasi dan 60 federasi serikat buruh nasional menolak keras penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020. Penolakan akan dilakukan dengan menggelar unjuk rasa dan mogok kerja.
"Menolak keras penetapan UMP yang naik rata-rata 1,09 persen. Langkah yang akan diambil sudah disepakati," kata Said dalam konferensi pers secara online, Jakarta, Senin (22/11).
Unjuk rasa akan dilaksanakan pada 29 dan 30 November di Istana Negara, Balai Kota dan Kementerian Ketenagakerjaan. Aksi tersebut akan diikuti puluhan ribu buruh dari Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta.
"Tentu nanti akan diatur teknis unjuk rasanya. Mungkin 10.000 di Istana, 10.000 di Balai Kota dan 10.000 Kemenaker. Kita akan mengikuti protokol kesehatan PPKM level I dan instruksi dari pihak keamanan," jelas Said.
Sementara itu, mogok kerja akan dilakukan beruntun pada 6 Desember hingga 8 Desember 2021. Peserta mogok mencapai 2 juta yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Tidak munutup kemungkinan kawan-kawan mahasiswa ikut. Ada 2 juta buruh akan ikut mogok, yang berasal lebih dari 100.000 pabrik dan perusahaan. Termasuk ojek online, supir, buruh pelabuhan di 30 provinsi," jelasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaDengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca SelengkapnyaGanjar membeberkan sampai pagi ini, dirinya sama sekali tidak menerima undangan dari KPU RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaKPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKPU akan menggelar rapat pleno penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden
Baca SelengkapnyaSebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca SelengkapnyaAksi dilakukan di kantor KPU Makassar untuk menagih janji upah kerja petugas sorlip
Baca SelengkapnyaMenteri PUPR Basuki Hadimuljono harus semakin intensif melakukan peninjauan pembangunan IKN.
Baca Selengkapnya