Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak buka dokumen, Bank ICBC dinilai tak taat hukum

Tolak buka dokumen, Bank ICBC dinilai tak taat hukum bank icbc. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Bank ICBC Cabang Batam disebut menolak perintah Pengadilan Negeri (PN) Batam untuk membuka dokumen transaksi aliran dana Proyek Pembangunan Depo Minyak Batam milik PT West Point Terminal (WPT). Proyek ini sudah terhenti sejak dilakukan groundbreaking di 2013.

"Mereka (Bank ICBC Batam) tetap tidak mau mengikuti perintah pengadilan. Ini adalah penolakan keempat kalinya terhadap penetapan PN Batam yang sudah diputuskan pada 23 Maret 2018 lalu," ungkap Auditor dari Kantor Auditor BTFD, Daniel E Hassa dikutip dari Antara, Selasa (10/7).

BTFD ditetapkan sebagai auditor terhadap PT WPT berdasarkan penetapan PN Batam kelas 1A No.165/PDT.P/PN.BTM tanggal 23 Maret 2018 tentang Penetapan Audit atas PT WPT.

Mendapat perintah pengadilan, sebagai auditor Daniel sudah datang langsung ke Bank ICBC Cabang Batam dengan membawa penetapan PN Batam pada 12 April dan ditolak. Daniel lalu mengirim surat permintaan dokumen kedua dan ketiga, yang diterima langsung pihak bank. Sikap Bank ICBC tetap menolak. Yang keempat, Daniel kembali datang ke Batam menemui Bank ICBC Kamis (5/7). Hasilnya sama, Bank asal Tiongkok itu tak menggubris perintah PN Batam.

"Sejak menjadi auditor bertahun-tahun saya tidak pernah mengalami situasi ini. Sebagai pihak independen, bank seharusnya memberikan dokumen untuk audit, apalagi ini ditetapkan oleh Pengadilan dan diminta pemegang saham dari perusahaan pemilik rekening bank," ungkapnya.

Permintaan audit atas PT WPT diajukan oleh PT Mas Capital Trust (MCT) ke PN Batam. Sebab, sejak 2015 sampai saat ini PT WPT tidak pernah lagi menyampaikan audit keuangan dan kondisi perusahaan. Apalagi setelah 3 direksi PT WPT perwakilan Sinopec ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana perusahaan pada tahun 2015, nasib perusahaan tidak jelas.

MCT sendiri merupakan pemegang saham lokal nasional di PT WPT. Pemegang saham lain adalah Sinomart KTS Holding Ltd, anak usaha Sinopec Grup, sebuah BUMN minyak dari China. Untuk menjalankan proyeknya, MCT dan Sinomart telah menyetorkan dana sebagai modal PT WPT ke rekening perusahaan di Bank ICBC.

Namun dua hari sejak setoran modal masuk ke rekening Bank, dana tersebut kemudian ditransfer oleh direksi dari Sinomart ke rekening lain di luar negeri tanpa persetujuan komisaris WPT. Sejak itu kondisi perusahaan tidak jelas, terlebih setelah 3 direksi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kabur dari Batam.

"Kami sangat kecewa dan menyayangkan sikap Bank ICBC yang tetap tidak patuh pada hukum di Indonesia. Kami ditunjuk oleh PN Batam dan memiliki posisi hukum yang jelas untuk mendapatkan dokumen keuangan PT WPT di bank ICBC," jelas Daniel.

Daniel akan melaporkannya kepada ketua PN Batam sebagai pengambil keputusan audit PT WPT. Apalagi Bank ICBC Batam sebelumnya juga telah mengabaikan surat Ketua PN Kelas 1A Batam, tanggal 31 Mei 2018 kepada Bank ICBC Cabang Batam.

Dalam surat itu ketua PN Batam meminta pihak Bank ICBC untuk tunduk dan melaksanakan penetapan pengadilan dengan memberikan dokumen di rekening PT WPT kepada auditor. Surat ketua PN Batam ini juga ditembuskan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Batam sebagai otoritas tertinggi perbankan di Indonesia.

"Kami akan lapor kepada ketua PN Batam agar dapat diambil tindakan yang memberikan keadilan dan kepastian hukum. Penolakan Bank ICBC ini sangat merugikan pengusaha nasional, apalagi ini dilakukan oleh bank asing," ujarnya.

Sebelumnya, proyek pembangunan Depo Minyak Batam yang dimulai tahun 2012 praktis terhenti setelah Kepolisan Daerah Kepulauan Riau menetapkan tiga direksi PT WPT yaitu Zhang Jun (Direktur Keuangan), tersangka Feng Zhigang (Direktur Utama) dan tersangka Ye Zhijun (Komisaris Utama) sebagai tersangka penggelapan dana perusahaan di tahun 2015. Ketiganya diduga menggelapkan uang PT WPT senilai USD 1,5 juta.

Ketiga direksi itu yakni Zhang Jun selaku direktur keuangan, direktur utama Feng Zhigang dan Komisaris Utama Ye Zhijun.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek, Cek Jadwal Operasional Bank BCA yang Masih Buka di Sini
Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek, Cek Jadwal Operasional Bank BCA yang Masih Buka di Sini

Penyesuaian ini mengikuti jadwal libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Sembilan Bank Langgar Aturan Penyaluran KUR karena Minta Agunan Tambahan, Subsidi Bunga Bakal Dicabut
Sembilan Bank Langgar Aturan Penyaluran KUR karena Minta Agunan Tambahan, Subsidi Bunga Bakal Dicabut

KemenKopUKM pun telah memanggil total 12 perbankan yang terbukti tidak menaati pedoman pelaksanaan KUR.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil
Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil

Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024
Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024

Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.

Baca Selengkapnya