Terungkap, Begini Cara Kerja Konsultan Pajak Bisa Jadi Ladang Uang Pegawai Kemenkeu
Merdeka.com - Modus licik pegawai pajak menyembunyikan harta kembali dibongkar. Terbaru, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi adanya pegawai pajak menyembunyikan harta kekayaan melalui kepemilikan saham di kantor konsultan pajak.
Seorang aparat penegak hukum yang kerap menangani kasus korupsi mengatakan, modus tersebut bukan hal mengejutkan. Mengingat relasi pegawai pajak dengan konsultan pajak sangat erat.
Dalam beberapa kasus korupsi yang dia tangani, konsultan pajak berupaya agar nilai kewajiban pajak individu ataupun pajak perusahaan, dapat berkurang.
Penegak hukum tersebut berujar, ada benang merah yang biasanya muncul dalam kasus korupsi pegawai pajak, yaitu pegawai dan konsultan pajak berasal dari alumni sekolah yang sama.
"Pastinya mereka sudah kenal. Umumnya mereka alumni STAN," ujar penegak hukum tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis, (9/3).
Berdasarkan kasus-kasus terdahulu, konsultan pajak berperan sebagai negosiator dengan menjanjikan commitment fee kepada pegawai pajak, dengan syarat nilai kewajiban pajaknya dapat berkurang.
"Intinya mereka nego agar nilai kewajiban pajaknya dikurangi," ucapnya.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menuturkan bahwa KPK telah mengantongi data dan informasi sekitar 134 pegawai pajak memiliki saham di 280 perusahaan. Hal ini berdasarkan hasil analisis database Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN).
"Khusus data ini kita dalami 280 perusahaan, ini yang berisiko kalau perusahaannya konsultan pajak," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Kamis (9/3).
Pengusutan ini, kata Pahala, karena kepemilikan saham pada perusahaan konsultan pajak rentan terjadi konflik kepentingan dengan posisinya sebagai pegawai pajak.
"Pekerjaan saya pegawai pajak tapi saya punya saham di konsultan pajak. Itu yang kita dalami, jadi itu yang kita dapat dari data LHKPN kita. Nanti akan kita sampaikan ke Kemenkeu juga untuk didalami 134 orang ini sambil kita lihat juga bagaimana profil dan kekayaannya," kata Pahala.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaSelama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaUpaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca Selengkapnya