Terang-terangan Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Pemotongan Dana Transfer ke Daerah: Banyak Penyelewengan!

Masih banyak kasus anggaran yang ditransfer Pemerintah Pusat tidak digunakan sebagaimana mestinya oleh Pemerintah Daerah.

Tira Santia
Oleh Tira Santia - Reporter
Terang-terangan Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Pemotongan Dana Transfer ke Daerah: Banyak Penyelewengan!
Terang-terangan Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Pemotongan Dana Transfer ke Daerah: Banyak Penyelewengan! (Merdeka.com)

Pemerintah memotong dana transfer ke daerah. Terkait hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan alasannya. Banyak terjadi penyelewengan penyebabnya.

"Kenapa dipotong? alasan pemotong itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan ya," kata Menkeu Purbaya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10).

Ia menyebut masih banyak kasus anggaran yang ditransfer Pemerintah Pusat tidak digunakan sebagaimana mestinya oleh Pemerintah Daerah.

"Artinya, enggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul," ujarnya.

Pemotongan TKD terebut menegaskan kekhawatiran pemerintah pusat terhadap efektivitas belanja daerah. Anggaran besar yang disalurkan ternyata tidak sepenuhnya memberi manfaat optimal bagi masyarakat.

Dengan latar belakang itu, pemerintah memutuskan untuk memperketat mekanisme transfer sekaligus meningkatkan kontrol terhadap penggunaan anggaran di daerah.

"Jadi, itu yang membuat pusat agak, bukan saya ya, pemimpin-pemimpin itu agak gerah dengan itu. Ingin mengoptimalkan," jelasnya.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa liputan6.com

Efektivitas Lebih Diutamakan

Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa meski dana transfer turun hingga Rp200 triliun, secara keseluruhan alokasi untuk program daerah justru meningkat dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun. Menurutnya, langkah ini bukan untuk mengurangi dukungan, melainkan mengalihkan dana agar lebih efektif.

"Jadi, kan di transfernya kan turun Rp200 triliun ya. Tapi program-program untuk daerah naik dari Rp 900 triliun ke Rp1.300 triliun. Tambah lebih banyak," ujarnya.

Namun, ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah harus memperbaiki cara menyerap dan mengelola anggaran. Ia mengingatkan agar daerah tidak sekadar menjalankan program tanpa pengawasan yang ketat.

Peluang Penambahan TKD

Selain melakukan pengetatan, Purbaya juga membuka peluang untuk menambah anggaran jika daerah mampu membuktikan tata kelola yang lebih baik.

Dalam APBN 2026, menurutnya, sudah menyiapkan tambahan Rp43 triliun yang bisa dialokasikan lebih besar kepada daerah dengan kinerja anggaran yang transparan.

"Makanya untuk tahun 2026 nanti, itu kan tadinya APBN-nya berapa. Kami tambah lagi dengan Rp43 triliun. Saya pikir untuk antara sudah cukup itu. Nanti kita lihat kedepan seperti apa," pungkasnya.

Rekomendasi