Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan permintaan tambahan Anggaran Kementerian Transmigrasi 2026. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi baru untuk lebih fokus menarik investasi swasta. Langkah tersebut bertujuan agar pembangunan kawasan transmigrasi dapat berjalan lebih mandiri tanpa membebani keuangan negara.
Pernyataan itu disampaikan Iftitah di sela acara Open House 24 Jam Penuh di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, pada Sabtu (19/10). Ia menjelaskan bahwa kementerian saat ini berupaya memaksimalkan sumber dana yang sudah ada. Pendekatan ini merupakan upaya untuk mendapatkan pendanaan dari luar APBN, sekaligus mendukung program efisiensi yang dicanangkan Presiden.
Fokus utama saat ini adalah mengubah peran dana APBN menjadi stimulus awal guna menarik investor yang lebih besar. Strategi ini diharapkan dapat mentransformasi program transmigrasi menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Hal ini juga sejalan dengan komitmen kementerian untuk mencegah kebocoran anggaran dan memastikan penyerapan dana yang optimal.
Advertisement
Advertisement
Kementerian Transmigrasi di bawah kepemimpinan Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara kini mengadopsi strategi baru yang menekankan pada perluasan keterlibatan sektor swasta. Investasi langsung dari pihak swasta diharapkan dapat mengalir ke kawasan transmigrasi. Ini merupakan upaya untuk mendorong proyek pembangunan ekonomi lokal secara lebih berkelanjutan.
Iftitah menegaskan bahwa dana APBN akan difungsikan sebagai stimulus awal. Tujuannya adalah untuk menarik investor yang lebih besar agar program transmigrasi dapat bertransformasi. Transformasi ini diarahkan menjadi motor pertumbuhan ekonomi berbasis kemitraan publik dan swasta. "Sekarang, kita fokusnya bagaimana mendatangkan investor lebih banyak," kata Mentrans.
Sebagai bukti komitmen terhadap efisiensi, Kementerian Transmigrasi bahkan mengembalikan Rp777 miliar dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) TA 2025. Padahal, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyetujui ABT sebesar Rp2,55 triliun. Pengembalian dana ini bertujuan agar dapat dimanfaatkan oleh kementerian atau lembaga lain yang membutuhkan.
Advertisement
Pengembalian anggaran ini didasari beberapa pertimbangan, termasuk status Kementrans yang baru dihidupkan kembali. Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi faktor. Kekhawatiran akan penyerapan anggaran yang tidak optimal dan potensi kebocoran menjadi alasan utama langkah efisiensi ini.
Advertisement
Untuk mendukung program prioritas dan penguatan manajemen, Kementerian Transmigrasi telah menetapkan pagu Anggaran Kementerian Transmigrasi 2026 sebesar Rp1,9 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk pengembangan kawasan transmigrasi berkelanjutan. Fokusnya adalah memastikan setiap alokasi dana memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.
Komposisi anggaran tahun 2026 tersebut terbagi menjadi dua program utama. Sekitar Rp564 miliar dialokasikan untuk dukungan manajemen kementerian. Sementara itu, program teknis mendapatkan alokasi sebesar Rp1,3 triliun. Dana ini secara spesifik ditujukan untuk memperkuat pembangunan di kawasan transmigrasi.
Alokasi anggaran ini menunjukkan prioritas kementerian dalam membangun fondasi kelembagaan yang kuat. Bersamaan dengan itu, investasi signifikan juga diarahkan pada program-program lapangan. Tujuannya adalah menciptakan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah transmigrasi.
Advertisement
Mentrans Iftitah menekankan pentingnya perbaikan pola pikir pegawai kementerian. Hal ini sejalan dengan tantangan dari Presiden terkait efisiensi dan pencegahan kebocoran anggaran. "Kan Bapak punya program efisiensi dan cegah kebocoran anggaran, maka, saya lihat posturnya tahun ini," ujarnya.
Sumber: AntaraNews