Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara serius memperketat pengawasan terhadap distribusi telur di seluruh wilayahnya. Langkah ini diambil untuk memastikan produk telur yang sampai ke tangan masyarakat terhindar dari potensi kontaminasi berbahaya. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov Sumsel dalam menjamin keamanan pangan.
Pengetatan pengawasan ini mencakup seluruh rantai pasok, mulai dari peternakan, gudang penyimpanan, hingga ritel dan toko penjualan. Pejabat Otoritas Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel, Jafrizal, menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan status higienis dan sanitasi produk telur yang beredar di pasaran.
Regulasi seperti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 dan PP Nomor 95 Tahun 2012 menjadi landasan hukum bagi kewajiban pemerintah pusat dan daerah. Aturan tersebut secara jelas mengatur jaminan higiene serta sanitasi pada produk hewan dari hulu hingga hilir. Oleh karena itu, pengawasan ketat ini menjadi prioritas utama demi kesehatan masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Pengawasan produk hewani tidak hanya berfokus pada tingkat peternak, melainkan juga harus mencakup gudang dan ritel. Pemprov Sumsel saat ini gencar mewajibkan peternak untuk memiliki sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Namun, pemahaman ini perlu diperluas ke seluruh mata rantai distribusi telur.
Jafrizal menjelaskan bahwa masih banyak pihak yang keliru dalam memahami kewajiban NKV. "Banyak yang keliru menganggap NKV hanya wajib untuk peternak ayam petelur, padahal sertifikat ini juga harus dimiliki gudang, tempat pengolahan, hingga kios dan toko, karena risiko kontaminasi dapat terjadi di setiap rantai distribusi pangan," ujarnya. Hal ini menunjukkan pentingnya edukasi menyeluruh mengenai Pengawasan Distribusi Telur Sumsel.
Kepemilikan NKV bagi gudang dan ritel bukan sekadar formalitas, melainkan sarana edukasi mengenai penyimpanan telur yang benar. Dengan sertifikasi ini, pelaku usaha akan memahami tata kelola yang baik untuk menjaga kualitas telur. Ini termasuk aspek kebersihan dan penanganan produk yang sesuai standar.
Advertisement
Telur sangat rentan terhadap kontaminasi jika pola penyimpanannya salah atau tidak higienis. "Telur yang awalnya sehat bisa berubah jadi berbahaya bila ditangani ditempat yang kotor, dijual di kios yang penuh debu atau ditangani oleh pekerja yang tidak menjaga kebersihan," jelas Jafrizal. Kondisi ini menekankan urgensi penerapan standar kebersihan dalam pengawasan distribusi telur.
Advertisement
Selain faktor kebersihan, kondisi ruangan penyimpanan produk hewani juga memegang peranan krusial dalam menjaga kualitas telur. Banyak toko atau gudang yang masih belum memperhatikan kondisi pengendalian suhu yang stabil. Padahal, fluktuasi suhu dapat mempercepat penurunan kualitas dan memicu pertumbuhan bakteri.
Sertifikat NKV berfungsi sebagai pelindung dan jaminan bagi konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi aman. NKV memastikan produk memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). Ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen terhadap kualitas dan keamanan pangan yang menjadi fokus Pengawasan Distribusi Telur Sumsel.
Pemprov Sumsel berharap melalui pembinaan, pendampingan, dan edukasi yang berkelanjutan, para pedagang dapat memahami dan memenuhi standar NKV. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya praktik higiene dan sanitasi yang baik. Dengan demikian, seluruh pihak yang terlibat dapat berkontribusi pada keamanan pangan.
Advertisement
Jafrizal menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap keamanan pangan. "Bahwa dari kandang hingga ke meja makan, setiap produk yang dikonsumsi masyarakat harus melewati rantai pengawasan yang ketat. Hanya dengan cara itu kita bisa memastikan setiap butir telur yang sampai di tangan rakyat benar-benar menjadi sumber gizi, bukan sumber penyakit," pungkasnya. Ini adalah janji untuk melindungi konsumen melalui pengawasan distribusi telur yang efektif.
Sumber: AntaraNews