Indonesia kini memiliki peluang besar untuk menjadi pemimpin global dalam sektor energi hijau. Hal ini terungkap melalui kesepakatan ekspor listrik bersih ke Singapura yang mencapai kapasitas 3,4 gigawatt (GW) hingga tahun 2035. Kesepakatan penting ini ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada 13 Juni 2025.
Menurut Dosen Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Rachmawan, inisiatif ini bukan sekadar transaksi jual beli biasa. Ia melihatnya sebagai langkah strategis yang akan mengubah posisi Indonesia di kancah energi global. Kesepakatan ini membuka pintu bagi Indonesia untuk mengekspor produk dengan nilai tambah tinggi, bukan lagi hanya mengandalkan bahan mentah.
Rachmawan menegaskan bahwa ekspor listrik bersih ini adalah salah satu cara efektif untuk meningkatkan nilai ekonomi. "Ekspor listrik ini adalah salah satu caranya, karena kita tidak lagi menjual barang mentah, tapi produk olahan," ujar Rachmawan dalam keterangannya di Yogyakarta. Ini menandai pergeseran signifikan dalam strategi ekonomi nasional, dari sekadar penyuplai bahan mentah menjadi produsen produk olahan berteknologi tinggi.
Advertisement
Advertisement
Nilai Tambah Ekonomi dan Potensi Lapangan Kerja
Kesepakatan ekspor listrik bersih ke Singapura ini diproyeksikan akan memberikan dampak ekonomi yang sangat positif bagi Indonesia. Pembangunan pembangkit listrik di dalam negeri, khususnya di wilayah Sumatra, akan menjadi pendorong utama penciptaan lapangan kerja baru. Hal ini tidak hanya mengurangi angka pengangguran, tetapi juga meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal dalam sektor energi terbarukan.
Selain itu, proyek ini juga akan mendorong peningkatan penggunaan komponen lokal dalam setiap tahap pembangunan dan operasional. Ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada produk impor. Dengan demikian, nilai tambah ekonomi yang dihasilkan akan tetap berada di Indonesia, memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Dari aspek keuntungan, Rachmawan menyoroti bahwa harga yang dipatok dalam kesepakatan ini adalah harga internasional. Hal ini menjadikan proyek ekspor listrik bersih sangat menarik bagi pelaku usaha swasta untuk berinvestasi. "Kita menghasilkan 'income' dengan aktivitas yang rendah karbon," tambahnya, menunjukkan bahwa keuntungan finansial dapat diraih seiring dengan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan.
Advertisement
Advertisement
Ketersediaan Pasokan dan Tantangan Infrastruktur
Salah satu kekhawatiran yang mungkin muncul terkait ekspor listrik adalah potensi gangguan terhadap pasokan domestik. Namun, Rachmawan meyakinkan bahwa potensi energi di Sumatra sangat melimpah. Sumber daya seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU), dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) tersedia dalam jumlah besar di pulau tersebut.
"Artinya, jika kita hanya membutuhkan sebagian kecil area Sumatra untuk ekspor listrik ke Singapura, saya rasa tidak akan terlalu berdampak bagi pasokan kebutuhan listrik lainnya di sekitar Sumatra," jelas Rachmawan. Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekspor dan domestik. Pembatasan khusus bisa diterapkan jika lokasi pembangkit untuk ekspor berada di daerah yang masih membutuhkan peningkatan pasokan listrik.
Terkait infrastruktur, pembangunan kabel bawah laut sebagai sarana utama ekspor tidak lagi menjadi kendala berarti. Rachmawan menyebut bahwa para teknisi Indonesia telah memiliki pengalaman dan kajian mendalam mengenai hal ini. Namun, perencanaan yang matang tetap krusial untuk meminimalkan dampak terhadap jalur lalu lintas kapal. "Perencanaan harus matang untuk meminimalisir dampak terhadap kegiatan maritim di wilayah tersebut," tutur Rachmawan, memastikan kelancaran operasional dan keamanan maritim.
Advertisement
Advertisement
Skema Bisnis Kompetitif Kunci Keberhasilan Ekspor
Untuk memastikan keberhasilan jangka panjang ekspor listrik bersih, Rachmawan menekankan pentingnya penyusunan skema bisnis yang matang dan kompetitif. Skema ini harus mampu menarik semua pihak yang terlibat, termasuk investor swasta. Tanpa skema yang kompetitif, risiko kehilangan peluang investasi ke negara tetangga sangat besar.
"Jika skemanya tidak kompetitif, pihak swasta mungkin akan lebih memilih berinvestasi di negara tetangga. Jika itu terjadi, kita akan kehilangan peluang besar ini," ujarnya. Oleh karena itu, pemerintah dan pihak terkait perlu merancang kebijakan yang mendukung iklim investasi yang kondusif. Ini termasuk insentif fiskal, regulasi yang jelas, dan kemudahan perizinan.
Penyusunan skema bisnis yang tepat akan memastikan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pengekspor energi, tetapi juga pusat investasi untuk pengembangan energi terbarukan. Dengan demikian, potensi Indonesia sebagai raja energi hijau dunia dapat terwujud secara optimal, membawa dampak positif bagi ekonomi dan lingkungan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews