Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Strategi Ditjen Pajak Cegah Praktik Korupsi

Strategi Ditjen Pajak Cegah Praktik Korupsi Pelaporan SPT tahunan. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berupaya mengurangi praktik korupsi di instansinya. Salah satu caranya dengan memperbaiki dan menutup celah interaktif antara petugas dan wajib pajak.

"Kami mencoba untuk memperbaiki dan menutup celah mengurangi telah terjadinya interaktif antara petugas pajak dengan wajib pajak, supaya interaksi berkurang. Supaya terjadinya korupsi bisa berkurang," kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (2/12).

Oleh karena itu, DJP tak henti-hentinya terus mengaungkan anti korupsi baik di sisi internal maupun eksternal kepada masyarakat. Dia menegaskan, sangat penting mendudukan anti korupsi sebagai budaya organisasi di Direktorat Jenderal Pajak.

Suryo bercerita, tentang perbaikan sistem, DJP terus mengedepankan upaya penutupan celah terjadinya korupsi melalui sistem standar operating prosedur.

"Walaupun kita menyadari namanya tindak pidana korupsi tidak dapat dilakukan sendiri oleh petugas Direktorat Jenderal Pajak. Namun demikian peran aktif pihak lain terjadinya korupsi pasti akan membuat warna ataupun cerita. Oleh karena itu dengan perbaikan sistem," jelasnya.

Kembangkan Budaya Integritas

integritas rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Tidak kalah penting, untuk mencegah terjadinya korupsi, dilakukan dengan mengembangkan budaya integritas di lingkungan DJP. Maka dari itu pihaknya, selalu mengingatkan dan memberi contoh.

"Direktorat Jenderal Pajak tidak menutup mata bahwa setiap hari lini di organisasi Direktorat Jenderal Pajak ada terkait interaksi dengan wajib pajak. Oleh karena itu, pentingnya teladan pimpinan, budaya saling mengingatkan, budaya malu untuk melakukan tindakan tidak terpuji setelah penegakan pelaksanaan penegakan integritas dan etika menjadi aktivitas yang memang terus harus dijalankan dari waktu ke waktu," ucapnya.

Di sisi lain, DJP juga melakukan penegakan hukum internal secara terus menerus, sebagai cara untuk mengingatkan pentingnya menumbuhkan budaya integritas dalam suatu organisasi agar terhindar dari korupsi.

"Karena seperti yang saya sampaikan, korupsi bukan hanya salah satu pihak, terjadinya korupsi karena kejadian kedua belah pihak atau 3 belah pihak yang menginginkan sesuatu yang menyebabkan terjadi korupsi pada suatu titik masa tertentu," pungkas Suryo.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP