Strategi Aprindo Agar Aturan Kantong Plastik Berbayar Tak Bikin Gaduh

Mulai besok, Jumat (1/3), sekitar 40.000 toko ritel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) akan menjadikan kantong plastik belanja sebagai barang dagangan. Harga yang akan dikenakan bervariasi mulai dari Rp 200 per lembar.

Yayu Agustini Rahayu
Oleh Yayu Agustini Rahayu - Reporter
Strategi Aprindo Agar Aturan Kantong Plastik Berbayar Tak Bikin Gaduh
ilustrasi kantong plastik. ©2016 Merdeka.com/Ya'cob Billiocta

Mulai besok, Jumat (1/3), sekitar 40.000 toko ritel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) akan menjadikan kantong plastik belanja sebagai barang dagangan. Harga yang akan dikenakan bervariasi mulai dari Rp 200 per lembar.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mande, mengatakan kantong plastik nantinya akan masuk ke dalam struk beserta keterangan pajak yang dibayarkan. Hal itu untuk mencegah terulangnya polemik uang kantong plastik di 2016.

"Nanti kantong plastik akan masuk di bill di struk, kita juga akan bayar pajaknya, setiap transaksi itu kan ada pajaknya, jadi tidak ada yang dirugikan," ujarnya di Jakarta, Kamis (28/2).

Cara ini, lanjutnya, akan mencegah anggapan masyarakat bahwa uang kantong plastik akan seluruhnya masuk ke kantong pengusaha. "Tidak ada yang sebut memakai uang konsumen. Kita menjadikannya barang dagangan," jelasnya.

Mengenai harga plastik, Roy menyebutkan hal tersebut merupakan kewenangan masing-masing toko ritel. Sebab setiap toko mempunyai manajemen dan model bisnis yang berbeda.

"KPTG ini hanya ujungnya saja, tujuan utamanya adalah pengurangan sampah plastik. Supaya mereka (konsumen) tidak usah pakai kantong plastik kalau tidak mau keluar biaya, bawa saja kantong belanja yang bisa dipakai berulang-ulang supaya tidak perlu merusak lingkungan," tutupnya.

Rekomendasi