Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Stafsus Sri Mulyani soal PPN Sembako, Pendidikan dan kesehatan

Penjelasan Stafsus Sri Mulyani soal PPN Sembako, Pendidikan dan kesehatan pajak. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Staf khusus (Stafsus) Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menyebut bahwa selama ini pemerintah terlalu baik hati tidak mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako, pendidikan, dan jasa kesehatan.

"Banyak sekali pengecualian, jadi pemerintah selama ini sebenarnya boleh dibilang terlalu baik hati banyak barang jasa dikecualikan supaya kehidupan sosial ekonomi masyarakat dapat terjamin dapat terjaga," kata Yustinus dalam webinar Pajak Pendidikan, Minggu (13/6).

Namun, dalam perkembangannya sudah semakin banyak varian-varian jenis produk baru yang sebenarnya tidak dinikmati oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Atas dasar keadilan, pemerintah akhirnya berencana menerapkan PPN untuk sembako. Sama halnya dengan pendidikan dan jasa kesehatan.

"Tak ada niat sedikitpun pemerintah untuk memajaki mengenai PPN mengenakan PPN atas jasa pendidikan umum, apalagi jasa pendidikan yang dikelola oleh yayasan oleh pihak-pihak yang selama ini digerakkan oleh kepedulian dan misi kemanusiaan sosial," ujarnya.

Dia menegaskan, pemerintah akan menerapkan PPN untuk sekolah-sekolah yang mengabaikan misi sosial yang mengenakan biaya yang sangat mahal, dan hanya bisa diakses kelompok tertentu. Di sini terlihat ketimpangan makin lebar, banyak orang tidak bisa mengenyam pendidikan secara memadai karena kesulitan ekonomi.

Dia berpendapat sekolah bertaraf internasional, kursus private, dan pelatihan-pelatihan profesional berbayar jelas bukan misi sosial. Namun alangkah baiknya, jasa-jasa pendidikan yang disebutkan itu bisa berbagi melalui pajak untuk masyarakat miskin.

"Tetapi alangkah baiknya yang bisa mengonsumsi jasa-jasa itu berbagi melalui pajak supaya uangnya bisa dikumpulkan negara dan bisa di redistribusi kan untuk membantu pendidikan mereka yang tidak mampu. Itu prinsip," jelasnya.

Jasa Kesehatan Kena PPN

Selanjutnya, saat ini ramai isu melahirkan akan kena PPN. Yustinus menjelaskan, memang benar jasa kesehatan nanti akan dikenakan PPN, namun ditujukan untuk orang kaya. Sehingga akan menciptakan keadilan pajak di masyarakat.

"Melahirkan akan dipajaki, itu disinformasi. Saya berilustrasi operasi katarak orang miskin tidak dikenai pajak betul harus dilindungi. Tapi, seorang artis operasi plastik di rumah sakit atas nama jasa Kesehatan tidak dipajaki, dan banyak anak orang kaya atas nama estetika melakukan perawatan yang sangat mahal, apa iya kita akan melanggengkan ketimpangan seperti itu," ujarnya.

"Nah kita dikaruniai alat yang telah disepakati bernama pajak kita ambil sebagian dari orang kaya. Tetapi kita gunakan untuk didistribusikan pada untuk orang-orang tidak mampu itu pajak. Tentu pajak harus dikelola dengan baik," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau

Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau

Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.

Baca Selengkapnya
Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran

Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran

Usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.

Baca Selengkapnya
Prabowo Berulang Kali Setuju dengan Pendapat Anies saat Debat Capres Terakhir

Prabowo Berulang Kali Setuju dengan Pendapat Anies saat Debat Capres Terakhir

Tema meliputi pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kebudayaan. Lalu teknologi informasi, serta kesejahteraan sosial dan inklusi

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima

Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima

Kenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Selengkapnya
TKN: Kedaulatan Pangan Sudah Diperjuangkan Prabowo Sejak Masih di TNI

TKN: Kedaulatan Pangan Sudah Diperjuangkan Prabowo Sejak Masih di TNI

Di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran, berbagai persoalan sektor pertanian akan terurai

Baca Selengkapnya
Anies Tanya Perlindungan Perempuan, Prabowo Jawab Bantu dengan Program Makan untuk Ibu Hamil

Anies Tanya Perlindungan Perempuan, Prabowo Jawab Bantu dengan Program Makan untuk Ibu Hamil

Anies Baswedan menanyakan kepada Prabowo Subianto soal perlindungan kaum perempuan dalam debat Capres terakhir.

Baca Selengkapnya
Perpadi Puji Gebrakan Mentan Amran Soal Penambahan Alokasi Pupuk

Perpadi Puji Gebrakan Mentan Amran Soal Penambahan Alokasi Pupuk

Mentan Andi Amran Sulaiman dalam memperjuangkan penambahan alokasi pupuk subsidi hingga Rp 28 triliun.

Baca Selengkapnya
Apresiasi Mentan Amran, Penambahan Alokasi Pupuk Jadi Angin Segar Petani Sumsel

Apresiasi Mentan Amran, Penambahan Alokasi Pupuk Jadi Angin Segar Petani Sumsel

Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran Pemerintah dalam membantu petani.

Baca Selengkapnya
Alokasi Pupuk Subsidi Naik 100 %, Petani di Papua Selatan Siap Tingkatkan Produktivitas

Alokasi Pupuk Subsidi Naik 100 %, Petani di Papua Selatan Siap Tingkatkan Produktivitas

Mentan Andi Amran Sulaiman menambah alokasi kuota pupuk subsidi untuk petani di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya