Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani Soal Pengambilalihan Freeport: Penerimaan Negara Akan Lebih Besar

Sri Mulyani Soal Pengambilalihan Freeport: Penerimaan Negara Akan Lebih Besar Sri Mulyani. ©Instagram Sri Mulyani

Merdeka.com - Indonesia melalui PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) resmi memiliki 51,23 persen saham PT Freeport Indonesia dengan membayarkan USD 3,85 miliar atau sekitar Rp 56 triliun (kurs Rp 14.500 per USD).

Pengambilalihan mayoritas saham Freeport oleh PT Inalum ini pun mengubah status Freeport dari kontrak karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa pasca pengambilalihan mayoritas saham Freeport, penerimaan negara akan lebih besar.

"Penerimaan dari sisi perpajakan dan penerimaan dari bukan pajak, termasuk royalti lebih besar untuk negara dalam bentuk itu, dengan berapa pun harga cooper maupun emas," kata dia, saat ditemui, di Jakarta, Jumat (21/12).

Menurut Sri Mulyani, sistem perpajakan tetap (nail down) yang akan diterapkan pada Freeport akan memberikan penerimaan yang lebih besar bagi negara.

"Untuk PPh kita menggunakan PPh yang sekarang, berarti mereka mendapatkan pajak korporasi 25 persen. Itu lebih kecil dari yang di Kontrak Karya (KK). Namun ini kemudian di-nail down. Jadi nanti kalau ada perubahan UU PPh, jadi PPh-nya bisa turun, mereka tetap bayar 25 persen," jelas dia.

PPn pun akan demikian. Dengan sistem nail down, maka kepastian besaran pajak yang akan diterima negara lebih besar. Sebab jika ke depan terjadi penurunan tarif pajak, maka Freeport akan tetap membayar dengan besaran yang sama.

"PPn, kita juga menggunakan nail down yang sekarang, sehingga nanti ada perubahan mereka akan tetap, karena ini memberikan kepastian mereka untuk tetap memberikan kewajiban penerimaan," ujarnya.

"Royalti juga kita menggunakan yang sekarang ini ditetapkan sehingga mereka akan membayar dengan tarif yang sekarang, sehingga nanti kalau terjadi perubahan tarif royalti mereka tetap akan kena nail down yang sekarang," imbuh dia.

Tak hanya itu. Menurut dia, penggunaan sistem perpajakan nail down juga bisa membuat potensi penerimaan pajak negara tetap akan lebih tinggi meskipun terjadi fluktuasi harga komoditas tambang. "Kita menggunakan skenario, harganya tidak selalu sama. Jadi dengan perubahan harga itu kalau kita jumlahkan seluruh penerimaan kita baik dalam bentuk PPh badan, PPh perseorangan, PPn, PBB, pajak air tanah, royalti itu akan masuk jumlahnya secara total lebih banyak," jelasnya.

Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya menguntungkan negara, tapi juga bagi Freeport karena memberikan kepastian tanggung jawab.

"Ini memberikan kepastian pada negara karena kami harus menghitung berdasarkan pasal 169 untuk menjamin kita mendapatkan pendapatan lebih tinggi dan untuk Freeport mereka bisa bekerja dengan kepastian apa yang harus mereka bayarkan ke kita," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Indonesia Siap Kuasai 61 Persen Saham Freeport
Indonesia Siap Kuasai 61 Persen Saham Freeport

Indonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.

Baca Selengkapnya
Diapit Pegunungan, Begini Potret Kamar Karyawan PT Freeport Bikin Nyaman
Diapit Pegunungan, Begini Potret Kamar Karyawan PT Freeport Bikin Nyaman

Intip potret kamar karyawan PT Freeport di dalamnya ada ranjang susun beserta kasurnya untuk 4 karyawan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terima Surat Panggilan MK, Sri Mulyani Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jumat Besok
Terima Surat Panggilan MK, Sri Mulyani Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jumat Besok

Yustinus mengonfirmasikan Sri Mulyani telah menerima undangan sebagai saksi dari Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
4 Negara yang Paling Banyak Berminat Investasi di IKN Nusantara
4 Negara yang Paling Banyak Berminat Investasi di IKN Nusantara

Terbaru, surat pernyataan minat tersebut telah mencapai 328 LoI.

Baca Selengkapnya
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini

Perlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Isu Sri Mulyani Tak Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Gibran
Isu Sri Mulyani Tak Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Gibran

Sri Mulyani dikabarkan tidak masuk dalam menteri Kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani
Pengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani

Kementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Karir Bergengsi Sri Mulyani Selain Jadi Menteri Keuangan
Karir Bergengsi Sri Mulyani Selain Jadi Menteri Keuangan

Posisi Sri Mulyani di kancah internasional itu juga turut berdampak positif terhadap reputasi perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya