Soal Ibu Kota Baru, Kalimantan Timur Dinilai Lebih Bonafit
Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil mengatakan, saat ini pemerintah memang telah mengkaji beberapa wilayah untuk menjadi ibu kota baru. Salah satu kota yang hampir pasti jadi lokasi baru ibu kota adalah Kalimantan Timur.
Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna menilai, Provinsi Kalimantan Timur memang lebih unggul dibandingkan wilayah lainnya, baik dari segi infrastruktur, aspek kebencanaan, finansial keuangan, hingga geografi.
"Kalimantan Timur sudah cukup baik. Sekarang bagaimana percepatan pembangunan itu dilakukan agar pembangunan tidak dimulai dari nol," kata Yayat saat dihubungi merdeka.com, Kamis (22/8).
Seperti untuk infrastruktur bandara dan pelabuhan bisa menggunakan yang sudah ada. Menurutnya, ada beberapa indikator yang harus disiapkan pemerintah dalam pembangunan ibu kota baru.
Seperti indikator kota hijau, di mana pemerintah mampu menurunkan suhu di Kalimantan Timur yang masih tinggi dengan membangun 50 persen kota hijau. Kemudian, Kalimantan Timur juga harus memastikan ketersediaan air mencukupi.
Selanjutnya, kemampuan teknologi dan informasi di Kalimantan Timur juga harus ditingkatkan. "Jadi orang di Jakarta tidak perlu ke Kalimantan. Soal perizinan juga tidak perlu ke Kalimantan. Jadi sistem IT bisa terkoneksi jadi tidak repot," imbuhnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga harus bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk membuat kebijakan. Sehingga, saat sudah dibangun, ibu kota baru akan siap untuk terkoneksi dengan semua wilayah di Indonesia.
Untuk itu, dia meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengeluarkan perpres pembangunan ibu kota baru. Sehingga, bisa diketahui mengenai lokasi ibu kota baru, badan otoritasnya, dan badan pengelolanya agar percepatan pembangunan bisa segera dilakukan.
Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak termakan isu mengenai tanah yang akan dibangun. Menurutnya, pembangunan ibu kota baru ini nantinya memakai tanah milik negara.
"Ini tidak ada jual beli tanah. Pemerintah juga harus menegaskan kalau tidak ada ganti rugi. Ini pakai tanah milik negara. Kalau mau jual tanah lain silakan," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya