Singapura berada di peringkat ketiga sebagai negara paling tidak korup di dunia pada tahun 2024. Posisi ini naik dua peringkat dari tahun sebelumnya, menurut Indeks Persepsi Korupsi lembaga antikorupsi Transparency International.
Dilansir Channel News Asia (CNA), capaian Singapura ini menandai pertama kalinya sejak 2010, kota negara itu menduduki puncak indeks di kawasan Asia-Pasifik, menyalip Selandia Baru yang berada di posisi keempat secara global.
Singapura juga tetap menjadi satu-satunya negara Asia yang masuk dalam 10 besar sejak indeks tersebut pertama kali diterbitkan pada tahun 1995.
Negara ini terakhir kali menduduki tempat ketiga pada tahun 2018 dan 2020, peringkat keempat pada tahun 2019 dan 2021, dan peringkat kelima pada tahun 2022 dan 2023.
Advertisement
Berikut skor negara paling tidak korup berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi Transparency International 2024
1. Denmark (90 poin)
2. Finlandia (88)
3. Singapura (84)
4. Selandia Baru (83)
5. Luksemburg (81)
5. Norwegia (81)
5. Swiss (81)
8. Swedia (80)
9. Belanda (78)
10. Australia (77)
10. Islandia (77)
10. Irlandia (77)
Advertisement
Indeks ini memeringkat 180 negara dan wilayah berdasarkan persepsi tingkat korupsi sektor publik. Negara-negara tersebut diberi skor pada skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih). Indeks 2024 ini mengacu pada 13 penilaian ahli dan survei bisnis.
Singapura memperoleh skor 84 poin tahun lalu, meningkat satu poin dari tahun 2023 dan 2022. Hanya empat negara lain di 10 teratas yang mengalami peningkatan peringkat, sementara lima negara lainnya mengalami penurunan.
"Reputasi Singapura sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi paling rendah di dunia diperoleh dengan kerja keras. Rakyat kami terus memegang teguh pendirian terhadap korupsi, dan akan melaporkan pelanggaran kepada pihak berwenang," kata Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) dalam siaran pers pada Selasa (11/2).
"Di dalam negeri, jumlah kasus korupsi sektor publik tetap rendah secara konsisten," tambahnya.
CPIB mengatakan bahwa dari 16 negara, Singapura menempati peringkat pertama dalam laporan Political and Economic Risk Consultancy tahun 2024 tentang korupsi di Asia, AS, dan Australia, posisi yang telah dipegangnya selama 30 tahun terakhir.
Singapura juga menduduki peringkat ketiga secara global dan pertama di Asia dalam hal bebas korupsi dalam Indeks Aturan Hukum World Justice Project 2024.