Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Skema Baru Penyaluran KPR, Masyarakat Bisa Dapat Bantuan Uang Muka Hingga Rp40 Juta

Skema Baru Penyaluran KPR, Masyarakat Bisa Dapat Bantuan Uang Muka Hingga Rp40 Juta Pahala Nugraha Mansury. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - PT Bank BTN menawarkan bunga 10 persen menetap selama tiga tahun untuk menggenjot realisasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, melalui fitur Graduated Payment Mortgage dalam skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Direktur Utama Bank BTN, Pahala Nugraha menjelaskan, KPR BP2BT merupakan salah satu skema KPR Subsidi selain Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Selisih Bunga (SSB).

"Dengan fitur Graduated Payment Mortgage angsuran dapat lebih terjangkau sehingga masyarakat khususnya berpenghasilan rendah dapat lebih antusias menggunakan skema BP2BT," kata Pahala dikutip dari Antara, Senin (7/9).

Dengan fitur Graduated Payment Mortgage (GPM) tersebut, BUMN perbankan ini menargetkan penyaluran KPR BP2BT hingga akhir tahun menyentuh 3.000 unit, dan per Agustus lalu pencapaiannya baru sekitar 300 unit.

Pahala memaparkan, dengan fitur baru itu keringanan yang diperoleh masyarakat makin bertambah untuk mendapatkan rumah tapak maupun rumah susun yang diidamkan.

Pertama, uang muka (DP) mulai dari satu persen dari harga jual rumah dan mendapatkan bantuan uang muka sebesar 45 persen dari harga rumah atau maksimal Rp40 juta.

Selanjutnya, jangka waktu kredit atau tenor hingga 20 tahun dan dengan fitur GPM suku bunga kredit hanya 10 persen untuk tiga tahun pertama dan suku bunga selanjutnya akan mengambang dengan memperhatikan batas tertinggi yang ditetapkan Pemerintah.

Syarat dapat KPR BP2BT

Syarat dalam KPR BP2BT yakni belum pernah memiliki rumah, belum pernah mendapatkan subsidi/bantuan perumahan dari Pemerintah.

Kemudian, memiliki penghasilan sesuai dengan zonasi penghasilan yang diatur oleh Kementerian PUPR dengan kisaran Rp6,5 juta untuk rumah tapak dan Rp8,5juta untuk rumah susun (joint income bagi yang sudah menikah).

Selanjutnya, menabung di bank selama tiga bulan dengan batasan minimal saldo pada saat pengajuan sebesar Rp2 juta-Rp5 juta (tergantung besar penghasilan) dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP-El).

Syarat lain yakni memiliki Akta Nikah untuk pasangan suami istri, memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Pemohon juga harus memiliki dokumen yang lengkap, seperti keterangan penghasilan, keterangan usaha, dan bagi PNS, Polri atau TNI harus menyertakan surat penempatan terakhir, dan surat keterangan lain sebagai penguat bahwa pemohon memenuhi persyaratan," kata Pahala.

Inovasi itu diharapkan mendorong laju penyaluran KPR Subsidi untuk membantu pemerintah mempercepat pencapaian Program Satu Juta Rumah.

BP2BT merupakan penerapan Program Nasional Perumahan Terjangkau (NAHP) dari Bank Dunia. Bank Dunia memberikan pinjaman pendanaan perumahan kepada Pemerintah yang merupakan salah satu bentuk aktualisasi dari Kerangka Kerja Kemitraan Negara Kelompok Bank Dunia di Indonesia.

Kementerian PUPR kemudian menyalurkan bantuan tersebut melalui bank yang dipercaya salah satunya Bank BTN. Adapun tahun ini, Kementerian PUPR menargetkan dapat menyalurkan BP2BT kepada 67.000 rumah tangga MBR.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sambut Nataru, Bank BTN Siapkan Uang Tunai Rp19,68 T hingga Diskon Pengajuan KPR
Sambut Nataru, Bank BTN Siapkan Uang Tunai Rp19,68 T hingga Diskon Pengajuan KPR

Bank BTN mencatat, aktivitas daya beli masyarakat saat ini tengah meningkat.

Baca Selengkapnya
Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah
Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah

Pertamina Patra Niaga juga berinovasi untuk memastikan BBM dan LPG subsidi bisa tepat sasaran.

Baca Selengkapnya
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP

Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun dari Pemborosan di 2023, Ada dari Proyek PSN
BPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun dari Pemborosan di 2023, Ada dari Proyek PSN

Kontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar/penghematan sebesar Rp15,56 T.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pertumbuhan KPR BTN dari Tahun ke Tahun Meningkat, Peminat Banyak Sasar Rumah Subsidi
FOTO: Pertumbuhan KPR BTN dari Tahun ke Tahun Meningkat, Peminat Banyak Sasar Rumah Subsidi

PT Bank Tabungan Negara (BTN) terus berupaya menggenjot penyaluran kredit subsidi.

Baca Selengkapnya
Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah
Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah

Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading

Baca Selengkapnya
Penyaluran Kerap Tak Tepat Sasaran, BBM Subsidi untuk Nelayan Bakal Dihapus?
Penyaluran Kerap Tak Tepat Sasaran, BBM Subsidi untuk Nelayan Bakal Dihapus?

Ini tanggapan Menteri Trenggono soal penghapusan BBM subsidi untuk nelayan.

Baca Selengkapnya