Siap Maju Pilpres 2024, Bakal Cawapres Mahfud MD dan Cak Imin Sama-Sama Tak Punya Utang
Hingga Rabu (18/10) siang, sudah ada dua pasang bakal capres dan cawapres yang diumumkan ke publik.
Hingga Rabu (18/10) siang, sudah ada dua pasang bakal capres dan cawapres yang diumumkan ke publik.
Deklarasi bakal calon presiden dan wakil presiden menjadi topik yang paling banyak dibahas saat ini menjelang hajatan demokrasi 5 tahunan.
Hingga Rabu (18/10) siang, sudah ada dua pasang bakal capres dan cawapres yang diumumkan ke publik.
Mereka adalah pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Keduanya, dijadwalkan akan mendaftar sebagai peserta pemilihan presiden (pilpres) pada Kamis (19/10) besok.
Artinya memiliki kewajiban menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
merdeka.com
Harta tersebut terdiri dari 15 tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp12.060.316.000. Kekayaan Mahfud juga terwujud dalam bentuk kendaraan dengan nilai keseluruhan Rp1,5 miliar.
merdeka.com
Sementara Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam LHKPN periode 2022 yang dilaporkan periode pada April 2023 tercatat memiliki harta Rp27.280.500.000.
Nilai tersebut terdiri dari tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp24.700.000.000. Kemudian, kendaraan sebesar Rp259.000.000.
Wakil Ketua DPR itu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp171.500.000, kas dan setara kas Rp2.150.000.000.
Dalam LHKPN 2022, Cak Imin tercatat tidak memiliki utang.
Di satu sisi, berdasarkan LHKPN 2022 mencatat utang Ganjar Pranowo sebesar Rp1,3 miliar.
Sedangkan utang Anies Baswedan sekitar Rp7,6 miliar.
AHY mengatakan nama Cawapres Anies hanya tinggal menyampaikan secara resmi ke publik.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto mengatakan, nama-nama yang muncul termasuk Mahfud MD merupakan sosok yang disuarakan publik.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan Bacawapres Ganjar Pranowo semakin mengerucut.
Baca SelengkapnyaKetiga Bakal Capres di Pemilu 2024 memberikan sejumlah janji pada publik jika terpilih menjadi presiden.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Anies saat jadi pembicara dalam Kuliah Kebangsaan di UI.
Baca SelengkapnyaMahfud tak ingin publik menjadi ribut karena menerka-nerka apa putusan MK.
Baca SelengkapnyaZulhas meminta publik menunggu perihal cawapres Prabowo Subianto sampai hari Senin (16/10).
Baca SelengkapnyaPDIP menyebut putusan MK tidak serta merta membuka kesempatan bagi Gibran maju Pilpres 2024 mendatang.
Baca Selengkapnya