September 2018, BI Catat Dana Pihak Ketiga Turun Menjadi 6,6 Persen
Merdeka.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, stabilitas sistem keuangan Indonesia tetap terjaga di November 2018. Kondisi tersebut disertai intermediasi perbankan yang meningkat dan risiko kredit yang terkelola dengan baik.
Meski demikian, melalui Laporan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) tercatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2018 mengalami penurunan menjadi 6,6 persen (yoy), sedikit menurun dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 6,9 persen (yoy).
Dia mengungkapkan, saat ini rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan terjaga pada tingkat yang aman mencapai 22,9 persen. Rasio likuiditas (AL/DPK) terjaga sebesar 19,2 persen pada September 2018.
"Meningkat dibandingkan posisi Agustus 2018 sebesar 18,3 persen," kata Perry di Kantornya, Jakarta, Kamis (15/11).
Selain itu, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yaitu sebesar 2,7 persen (gross) atau 1,2 persen (net). Dari fungsi intermediasi, pertumbuhan kredit pada September 2018 tercatat sebesar 12,7 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 12,1 persen (yoy).
Sementara itu, pembiayaan ekonomi melalui pasar modal, penerbitan saham (IPO dan rights issue), obligasi korporasi, Medium Term Notes (MTN), dan Negotiable Certificate of Deposit (NCD) selama Januari s.d. September 2018 tercatat sebesar Rp168,1 triliun (gross), turun dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017 sebesar Rp205,9 triliun (gross).
Dengan perkembangan tersebut, Perry mengatakan Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit 2018 sekitar 12 persen (yoy), sedangkan pertumbuhan DPK diprakirakan sekitar 8 persen (yoy). "Bank Indonesia akan terus memantau kecukupan dan distribusi likuiditas di perbankan agar tetap konsisten dengan upaya turut menjaga stabilitas sistem keuangan," tutupnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya