Sempat Mau Ajukan Arbitrase, Bos Freeport McMoran Senang Lepas Status Kontrak Karya
Merdeka.com - CEO Freeport McMoran, Richard Carl Adkerson mengapresiasi kesepakatan dengan Pemerintah Indonesia, sehingga Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) diterbitkan setelah negosiasi 2 tahun. Padahal sebelumnya, dia sempat berniat mengajukan gugatan ke arbitrase.
Adkerson mengatakan, beralihnya status Freeport Indonesi dari Kontrak Karya menjadi IUPK, serta dibelinya saham Freeport Indonesia sebesar 41,64 persen menjadi keputusan yang sama-sama menguntungkan, sebab perusahaannya bisa tetap melanjutkan kegiatan bisnis di Indonesia.
"Kami sangat antusias mengenai kelanjutan bisnis kami terkait kerja sama dengan Inalum, ini sangat positif bagi Indonesia dan Freeport. Ini menjadi kesepakatan yang sama sama menguntungkan kedua belah pihak," kata Adkerson, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/12).
Adkerson melanjutkan, rencana berikutnya setelah berganti status menjadi IUPK adalah melanjutkan penambambangan bawah tanah, dengan total investasi sebesr USD 20 miliar sampai 2041.
"Kita akan membangun smelter, seperti yang disampaikan Presiden, menyelesaikan dalam 5 tahun ke depan," lanjut Adkerson.
Dia pun mengapresiasi upaya Pemerintah Indonesia yang berupaya menyelesaikan negosiasi, dengan solusi saling menguntungkan, di antaranya mendapat perpanjangan operasi sampai 2041.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia untuk mencari solusi bersama, kita berusaha memenuhi permintaan presiden dan sekarang kami dapat melanjutkan bisnis hingga 2041, dan mendapat kepastian dalam aspek hukum ataupun fiskal," tuturnya.
Padahal sebelumnya Freeport memilih untuk menempuh jalur arbitrase jika negosiasi dengan pemerintah tidak menemukan titik temu. Freeport Indonesia tidak ingin melepas status Kontrak Karya (KK) dan mengubahnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Adkerson mengatakan, saat ini Freeport sedang melakukan negosiasi dengan Pemerintah Indonesia terkait perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan segala hal yang diatur di dalamnya. "Kami tetap ingin bekerjasama dengan pemerintah. Kami juga berkomitmen untuk berunding dengan pemerintah," kata Adkerson.
Dia melanjutkan, pemerintah telah menerbitkan rekomendasi izin ekspor konsentrat kepada Freeport Indonesia. Namun perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut tidak menerima keputusan tersebut. Alasannya, Freeport masih ini bernegosiasi dalam perubahan status yang dijadikan syarat pemerintah agar Freeport bisa mengekspor konsentrat.
"Posisi kami tidak menerima izin yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan melepas status dari Kontrak Karya," tutur Adkerson.
Freeport telah melayangkan surat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Surat tersebut berisi pandangan perusahaan mengenai berstatus KK dengan IUPK. Selain itu, surat tersebut juga berisi tanggapan dari Freeport mengenai keputusan pemerintah memberikan izin ekspor konsentrat.
"Kami mengirim surat kepada Menteri ESDM yang mana surat itu menunjukkan perbedaan KK dengan IPK. Di situ ada waktu 120 hari dimana pemerintah dan Freeport bisa menyelesaikan perbedaan-perbedaan. Jika tidak dapat menyelesaikan perbedaan, dengan begitu Freport bisa melaksanakan haknya menyelesaikan perbedaan tersebut memulai proses untuk melakukan arbitrase," tutup Adkerson.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia Siap Kuasai 61 Persen Saham Freeport
Indonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Indonesia Kembali Impor Beras di 2024, Jumlahnya 2 Juta Ton
Upaya Bulog untuk mendatangkan impor beras kali ini akan jauh lebih mudah dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaTerima Banyak Keluhan dari Investor soal Kecepatan Investasi di IKN, Ini Arahan Jokowi ke Para Menteri
Jokowi juga memerintahkan agar status lahan bagi investor segera ditetapkan dan diperjelas. Basuki menuturkan Jokowi akan memonitor arahan-arahan tersebut.
Baca SelengkapnyaKonglomerat Indonesia Ini Pernah Rasakan Hilang Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Melansir Forbes, orang terkaya Indonesia ini masuk sebagai orang terkaya peringkat enam, se-Asia.
Baca SelengkapnyaBeras di Singapura Ternyata Lebih Murah dari Indonesia, Mendagri Ungkap Penyebabnya
Singapura menyandang status sebagai negara maju namun tidak bisa memproduksi bahan pangan sendiri.
Baca SelengkapnyaTemui Presiden Jokowi, Bos Freeport Indonesia Lapor Pembangunan Smelter di Gresik Sudah 92 Persen
Karena kondisi pandemi Covid-19 pembangunan smelter Freeport sempat terganggu.
Baca SelengkapnyaRespons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar
Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca Selengkapnya