Selamatkan Bumi, DPR dan Pemerintah Sepakat Bahas Usulan Pajak Karbon
Merdeka.com - Ketua Banggar DPR-RI, Said Abdullah mengatakan Komisi XI dan Pemerintah telah menyepakati pajak karbon dalam pembahasan Revisi Undang-Undang KUP. Keputusan ini diambil dalam rangka mengatasi kerusakan lingkungan yang sudah terjadi selama ini.
"Untuk mengurangi emisi, Komisi XI DPR RI dan pemerintah telah menyepakati pajak karbon di dalam pembahasan Revisi UU KUP," kata Said dalam Sidang Paripurna di Kompleks DPR-RI, Jakarta, Kamis (30/9).
Dia menjelaskan, kerusakan lingkungan yang sudah ada menjadi beban berat bagi bumi. Keseimbangan ekosistem yang terdapat di dalamnya lambat laun menjadi terganggu. Mulai dari darat, laut, hutan hingga udara.
Untuk itu, dia menilai pemerintah harus berani mengambil tindakan keras terhadap pihak-pihak yang melakukan perusakan lingkungan yang sangat fatal. Selain itu harus ada efek jera bagi pelaku perusak lingkungan secara masif. Sehingga pemerintah harus konsisten melakukan kebijakan yang mengembalikan keseimbangan lingkungan.
"Kondisi ini menjadi PR kita bersama untuk menyelamatkan bumi dan masa depan generasi," kata dia.
D isisi lain baik Pemerintah maupun DPR harus berupaya keras untuk bisa mengendalikan produksi dan konsumsi yang menimbulkan sampah plastik berskala besar melalui serangkaian kebijakan yang ramah lingkungan. Bisa dibayangkan, kata Said timbunan sampah plastik berskala besar dari negara-negara lingkar luar pasifik berukuran 1,6 juta kilometer persegi.
Luasan ini hampir setara dengan luas daratan Indonesia sebesar 1,9 juta kilometer persegi. Bahkan The Ocean Cleanup Foundation memperkirakan jumlah potongan-potongan plastik di Samudera Pasifik sejumlah 1,8 triliun.
Selain itu, dia meminta agar Pemerintah juga konsisten dan disiplin mempertahankan tutupan hutan primer seluas 43 juta hektar. Sehingga total tutupan hutan nasional seluas 94 juta hektar. Pemerintah juga harus menjalankan reforestasi seluas 2 juta ha dan restorasi ekosistem gambut seluas 1,5 juta ha. Kemudian mengurangi sampah domestik berkurang sebesar 30 persen dan tingkat kebocoran sampah ke laut berkurang hingga 70 persen.
Pemulihan Lahan
Pemerintah harus tegas terhadap ketentuan pemulihan lahan paska tambang, Kepatuhan terhadap aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), melanjutkan moratorium gambut, hutan lindung, dan hutan primer agar semakin meningkat. Terobosan penggunaan energi juga harus konsisten kita jalankan. Proporsi penggunaan sumber energi baru terbarukan (EBT) kita harapkan bisa mencapai lebih dari 20 persen dari bauran energi nasional.
Dari sisi penggunaan energi, transformasi energi harus sesegera mungkin dilakukan secara bertahap. Langkah ini memberikan kesempatan bagi para pelaku industri untuk berbenah. Melakukan inovasi dan pembaharuan teknologi dari energi berbasis fosil menuju EBT.
"Sehingga arah kita menuju clean energy tidak serta merta mematikan para pelaku industri yang menjadi kekuatan strategis nasional," kata dia.
Meski begitu, pemerintah dan DPR sepakat untuk tidak menerapkan pajak karbon secara langsung. Mengingat dibutuhkan persiapan dari kalangan dunia usaha dan industri dalam hal penerapannya. Sehingga kedua belah pihak sepakat memberikan waktu untuk melakukan persiapan.
"Meskipun telah ada komitmen tentang pajak karbon, namun DPR dan pemerintah juga menyadari tidak serta merta ketentuan ini diberlakukan. DPR dan pemerintah sepakat untuk memberikan waktu persiapan bagi para pelaku usaha dan industri atas pemberlakukan pajak karbon," kata dia mengakhiri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perubahan Iklim Ancam Penduduk Dunia, Pemerintah Antisipasi dengan Menanam Pohon & Perbaiki Lingkungan
Aksi yang melibatkan beberapa unsur masyarakat itu merupakan langkah nyata untuk menuju Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaKrisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaContoh Permasalahan Lingkungan dan Solusinya, Cara Terbaik Antisipasi Bencana
Merdeka.com merangkum informasi tentang contoh permasalahan lingkungan hidup dan solusinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Populasi di Dunia Kian Bertambah, Ancaman Krisis Pangan Semakin Nyata
Krisis pangan di dunia menjadi isi utama seiring bertambahnya populasi manusia.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Aturan Penyimpanan Karbon, Ini Fungsinya
Teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) memiliki potensi besar untuk mengurangi emisi CO2 dari berbagai sektor industri.
Baca SelengkapnyaMengenal Kapak Perimbas: Asal, Fungsi, dan Jenisnya
Kapak perimbas digunakan untuk memotong kayu, membuat persembahan, dan bahkan sebagai senjata untuk berburu atau melindungi diri dari serangan binatang buas.
Baca Selengkapnya9 Negara yang Memiliki Air Terjun Tertinggi di Dunia
Air terjun merupakan bentuk keajaiban dan keindahan alam yang patut untuk dilihat. Yuk, simak daftar air terjun tertinggi di dunia!
Baca SelengkapnyaPerjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang
Korban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM
Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca Selengkapnya