Sekdaprov Sulsel Usulkan Skema Kredit Pesantren Tanpa Bunga untuk Dongkrak Ekonomi Syariah

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan skema kredit pesantren tanpa bunga bagi koperasi pondok pesantren, bertujuan memperkuat ekonomi syariah dan kemandirian umat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Sekdaprov Sulsel Usulkan Skema Kredit Pesantren Tanpa Bunga untuk Dongkrak Ekonomi Syariah
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan skema kredit pesantren tanpa bunga bagi koperasi pondok pesantren, bertujuan memperkuat ekonomi syariah dan kemandirian umat. (AntaraNews)

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jufri Rahman, mengusulkan sebuah inovasi penting dalam upaya pengembangan ekonomi syariah di wilayah tersebut. Usulan ini berupa pembukaan peluang skema kredit khusus bagi pondok pesantren, yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian umat.

Inisiatif ini disampaikan Jufri Rahman dalam keterangannya di Makassar, pada Sabtu, saat penutupan Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah (BEKS) di Kantor Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan. Ia menekankan perlunya akses permodalan yang lebih mudah bagi lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

Skema kredit yang diusulkan ini memiliki karakteristik unik, yaitu tanpa bunga dan dengan batasan nilai tertentu. Tujuannya jelas, yakni untuk membantu koperasi pondok pesantren dalam meningkatkan berbagai usaha produktif mereka, sehingga mampu berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan kemandirian ekonomi.

Jufri Rahman menjelaskan bahwa usulan skema kredit pesantren ini terinspirasi dari skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah diterapkan Kementerian Keuangan. Ia melihat potensi besar jika model serupa dapat diadaptasi untuk pondok pesantren, mengingat peran strategis mereka dalam masyarakat.

"Kementerian Keuangan sudah membuat skema kredit usaha rakyat, dalam rangka mendorong usaha rakyat yang membutuhkan akses permodalan. Kalau bisa pondok pesantren juga diberi akses skema kredit, misalnya tanpa bunga dan dibatasi nilainya," ujar Jufri Rahman dalam keterangannya di Makassar, Sabtu. Hal ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi koperasi pondok pesantren yang membutuhkan modal usaha.

Potensi usaha yang bisa dikembangkan oleh pesantren sangat beragam. Sebagai contoh, Jufri menyebutkan usaha ternak ayam petelur yang dapat memenuhi kebutuhan gizi. "Banyak usaha yang bisa dilakukan oleh pesantren misalnya digunakan usaha ternak ayam petelur untuk memenuhi kebutuhan telur SPPG (satuan pelayanan pemenuhan gizi) yang membutuhkan 3 ribu telur per hari," tambahnya, menunjukkan peluang nyata yang bisa digarap.

Kegiatan Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah (BEKS) 2025 yang baru saja ditutup, menurut Jufri Rahman, menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Sulsel bersama Bank Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan. Momentum ini digunakan untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif, produktif, serta berkelanjutan di Sulsel.

Upaya penguatan ini akan terus diintegrasikan dengan kebijakan pembangunan daerah yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian ekonomi umat. Jufri menegaskan bahwa pembangunan ekonomi syariah tidak dapat dilakukan secara sektoral saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang kuat.

"Membangun ekonomi dan keuangan syariah tidak bisa single sektor, harus ada kolaboratif lintas sektor. Kehadiran kita disini menunjukkan bahwa pemangku kepentingan di Sulsel ingin melihat ekonomi dan keuangan syariah berkembang kedepannya. Kita apresiasi apa yang dilakukan oleh Bank Indonesia," ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen kolektif dari berbagai pihak untuk mewujudkan potensi besar ekonomi dan keuangan syariah, baik di Indonesia maupun secara global.

Potensi ekonomi dan keuangan syariah memang sangat besar, tidak hanya di negara mayoritas muslim, tetapi juga di negara-negara dengan populasi non-muslim yang signifikan. Dengan adanya skema kredit pesantren yang inovatif ini, diharapkan Sulsel dapat menjadi pelopor dalam pengembangan ekonomi syariah yang lebih maju dan merata.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi