Satuan Tugas Pangan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah memastikan ketersediaan minyak goreng subsidi merek MinyaKita di wilayahnya dalam kondisi aman. Stok dan distribusi komoditas penting ini diprediksi akan tetap lancar hingga perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah mendatang. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Roy H.M. Sihombing, saat berada di Surabaya pada hari Sabtu (28/2).
Kepastian pasokan ini didasarkan pada hasil pengawasan ketat yang dilakukan oleh Satgas Pangan di lapangan. Selain itu, harga jual MinyaKita di tingkat pasar juga terpantau stabil dan masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat Jawa Timur menjelang momen penting Lebaran.
Komisaris Besar Polisi Roy H.M. Sihombing, yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Daerah Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan, mengungkapkan data terkini. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Perum Bulog, sebanyak 6 juta liter MinyaKita telah berhasil didistribusikan ke berbagai wilayah. Ini menunjukkan upaya serius dalam menjaga ketersediaan.
Advertisement
Advertisement
Perum Bulog melaporkan bahwa saat ini masih tersedia sisa stok MinyaKita sebanyak 2,7 juta liter yang siap disalurkan. Stok tersebut akan didistribusikan secara bertahap ke 160 pasar yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Timur. Jumlah ketersediaan ini dinilai sangat cukup untuk menjamin pasokan minyak goreng subsidi bagi masyarakat hingga periode Lebaran tiba.
Meskipun demikian, Satgas Pangan Polda Jatim tidak menampik adanya kendala teknis yang teridentifikasi dalam proses penyaluran di lapangan. Tim pengawas menemukan sejumlah pedagang yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Padahal, dokumen NIB merupakan prasyarat wajib yang harus dipenuhi oleh pedagang untuk dapat menerima distribusi MinyaKita secara legal.
Adanya kendala ini berpotensi menghambat kelancaran proses penyaluran MinyaKita jika tidak segera diatasi dengan baik. Oleh karena itu, Satgas Pangan mengimbau seluruh pedagang yang belum memiliki NIB agar segera mengurus perizinan tersebut. Pengurusan NIB menjadi langkah krusial demi memastikan MinyaKita dapat sampai ke tangan konsumen tanpa adanya hambatan berarti.
Advertisement
Advertisement
Menanggapi permasalahan terkait NIB, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah memberikan arahan tegas kepada jajarannya. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di tingkat kabupaten/kota akan berperan aktif. Mereka akan memfasilitasi dan memberikan pendampingan bagi para pedagang yang belum memiliki NIB.
Kebijakan yang diinisiasi oleh Gubernur ini bertujuan ganda, yakni untuk memastikan distribusi MinyaKita tetap aman dan berjalan lancar di seluruh wilayah. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjaga agar harga jual di pasaran tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan esensial.
Pengawasan terhadap harga jual MinyaKita di pasar akan terus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan. Hal ini penting untuk mencegah potensi praktik penimbunan atau penjualan di atas HET yang dapat merugikan konsumen. Satgas Pangan berkomitmen penuh untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan yang berlaku demi menjaga keadilan pasar.
Advertisement
Sumber: AntaraNews