Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saat Mulan Jameela Pertanyakan Status Badan Pengelola Kekayaan Migas Indonesia

Saat Mulan Jameela Pertanyakan Status Badan Pengelola Kekayaan Migas Indonesia mulan jameela. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mulan Jameela, mempertanyakan status sementara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai lembaga yang menaungi kegiatan produksi migas Indonesia. Sebab, menurutnya, hal ini akan mengganggu iklim investasi.

Mulan mengatakan, SKK Migas merupakan lembaga sementara pengganti ‎Badan Pengatur Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) yang di bubarkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2012.

"Saya baca beberapa laporan informasi berdasarkan keputusan MK bahwa pembubaran BP Migas, status SKK Migas sementara," kata Mulan, saat rapat dengar Pendapat Komisi VII DPR dengan SKK Migas, di Gedung‎ DPR, Jakarta, Kamis (16/1).

Setelah BP Migas‎ dibubarkan, MK meminta kajian mengenai institusi permanen penggantinya. Mulan pun menanyakan, terkait realisasi kajian yang diminta MK tersebut.

"Pertama apakah sudah dibuat kajian tersebut? Kalau sudah informasikan ke kami, kalau belum kenapa tidak?," tutur Mulan Jameela.

Dinilai Ancam Iklim Investasi

Menurut Mulan, kajian tersebut penting sebab status permanen lembaga yang menangani kegiatan produksi migas Indonensia akan mempengaruhi iklim investasi yang saat ini kurang kondusif. Istri musisi Ahmad Dhani ini pun meminta SKK Migas melakukan kajian mengenai lembaga permanen pengganti BP Migas, meski hal tersebut menjadi urusan pemerintah.

"Terkait status SKK Migas sendiri, bisa dibilang urusan pemerintah tidak salah juga SKK Migas pro aktif, bisa mempengaruhi iklim investasi yang kurang kondusif," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewan Energi Nasional: PHE Mampu Sejajar dengan Perusahaan Migas Dunia
Dewan Energi Nasional: PHE Mampu Sejajar dengan Perusahaan Migas Dunia

PHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

Baca Selengkapnya
Data Sri Mulyani: Indonesia Peringkat Ketiga Negara G20 Produksi Emisi Karbon Terendah
Data Sri Mulyani: Indonesia Peringkat Ketiga Negara G20 Produksi Emisi Karbon Terendah

Sri Mulyani mengakui bahwa produksi emisi karbon per kapita di Indonesia mengalami tren kenaikan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
Menaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia
Menaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia

Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
15 Proyek Migas Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Nilai Investasi Capai Rp8,7 Tahun
15 Proyek Migas Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Nilai Investasi Capai Rp8,7 Tahun

Diharapkan produksi minyak mencapai 42.922 barel per hari (BOPD).

Baca Selengkapnya
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Lampaui Target Eksplorasi, Kemampuan PHE Sejajar dengan Perusahaan Migas Asing
Lampaui Target Eksplorasi, Kemampuan PHE Sejajar dengan Perusahaan Migas Asing

Apapun yang dilakukan PHE adalah kewajiban atau mandatory untuk bisa meningkatkan potensi cadangan migas di Indonesia.

Baca Selengkapnya
99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?
99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?

PGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.

Baca Selengkapnya
Jelang Liburan Akhir Tahun, Stok BBM dan LPG Nasional Cukup untuk 17 Hari
Jelang Liburan Akhir Tahun, Stok BBM dan LPG Nasional Cukup untuk 17 Hari

BPH Migas berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, Kepolisian dan Kementerian Perhubungan untuk mengantisipasi kemacetan distribusi.

Baca Selengkapnya
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya