Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RUU DKI Jadi Fokus Pemerintah dalam Pemindahan Ibu Kota

RUU DKI Jadi Fokus Pemerintah dalam Pemindahan Ibu Kota Menteri Bambang Brodjonegoro dan Dubes Brasil Dubem Barbosa diskusi Pemindahan Ibu Kota. ©2019 Humas Bappenas

Merdeka.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menargetkan, penyerahan rancangan undang-undang (RUU) tentang pemindahan ibu kota akan dilakukan tahun ini. Salah satu fokus yang pertama diserahkan adalah mengenai RUU daerah khusus ibu kota (DKI).

"Kita fokus 1 RUU DKI," kata Bambang di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (28/8).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera menyelesaikan aspek yuridis pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Setidaknya ada enam undang-undang yang harus diajukan pemerintah terkait pemindahan ibu kota ini. Empat di antaranya adalah pengajuan revisi undang-undang, dua lagi adalah pengajuan baru.

"Hasil kajian kami secara yuridis ada enam undang-undang yang harus segera diajukan. Empat bentuk revisi, dua pengajuan baru revisi. Salah satu contohnya undang-undang nomor 29 tahun 2007 yang menetapkan DKI sebagai Ibu kota negara itu revisi. Nanti ada undang-undang yang diajukan di daerah cadangan strategis nasional untuk ibu kota baru," ungkapnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP