Ruhut: Miris, tahu hukum tapi banyak pengacara tak ikut Tax Amnesty
Merdeka.com - Ditjen Pajak menargetkan sembilan profesi yang dianggap memiliki penghasilan tinggi dan potensial untuk berpartisipasi dalam program Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Profesi itu mulai dari notaris, dokter, konsultan pajak, pengacara, analis, akuntan, penilai, gubernur dan wakil gubernur, hingga komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Berdasarkan catatan Ditjen Pajak, dari 1.968 wajib pajak dengan profesi pengacara, hanya 5,3 persen atau sebanyak 105 pengacara yang mengikuti amnesti pajak.
Menanggapi hal tersebut, Ruhut Sitompul merasa miris dengan kondisi rekan seprofesinya yang malas untuk ikut Tax Amnesty. Dirinya pun meminta agar mereka sebagai seseorang yang mengerti hukum tidak melakukan pelanggaran.
"Sayang mereka (pengacara) banyak yang belum. Agak miris juga. kadang kalau mereka dapat upah biasanya perusahaan sudah dipotong hanya saja mereka juga kadang belum dari pribadi. Lawyer ini dunia yang mengerti hukum namun jangan sampai lah main-main dengan hukum," ujarnya dalam Talkshow di Hotel Ibis, Jakarta, Rabu (30/11).
Dia juga merasa prihatin masih banyak para pengacara yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Padahal, dengan segudang kemewahannya para pengacara ini seharusnya tidak seharusnya mengabaikan NPWP.
"Saya sedih sekali memang, padahal NPWP itu wajib. Saya tidak ngerti mereka punya mobil dan ini itu kan mereka wajib punya NPWP. Saya beri saran, jangan berikan kalau mereka tak punya NPWP. Padahal lawyer kan penegak hukum, mereka harus taat hukum khususnya hukum perpajakan," kata dia.
Kendati demikian, sebagai rekan seprofesi, dirinya juga ikut memberi contoh. Tidak hanya sudah memiliki NPWP tetapi juga sudah berpartisipasi dalam Tax Amnesty.
"Saya bersyukur saya sudah punya NPWP nyaris 20 tahun. Saya bersama istri sudah ikut TA pertama. Kalau tahap kedua ini, beberapa profesi yang disasar saya rasa baik sekali. Saya berterimakasih kepada pemerintah dengan adanya TA," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaPegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaHilangkan Penat Setelah Seharian Melaksanakan Tugas dari Rakyat, Riza Herdavid Bupati Bangka Selatan Asyik Bermain Organ Tunggal
Momen Bupati Bangka Selatan tunjukan cara hilangkan penat usai melaksanakan tugas rakyat seharian.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan
penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaMemberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus
Kebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnya