Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rini klaim kasus Emirsyah tak ganggu kredibilitas Garuda Indonesia

Rini klaim kasus Emirsyah tak ganggu kredibilitas Garuda Indonesia Menteri BUMN Rini Soemarno. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka. Usai mengundurkan diri dari kursi Garuda Indonesia 1, Emir saat ini diketahui menjadi bos situs belanja daring Matahari Mall.com.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Sormarno pun angkat bicara terkait hal ini. Dia memastikan bahwa kasus ini tidak akan berpengaruh pada kredibilitas dari Garuda Indonesia, sebagai salah satu perusahaan penerbangan terbaik di Indonesia.

"Kalau Garudanya sendiri tentunya sebagai perusahaan publik tentunya harus good corporate governance. Ini ada pak Deputi (Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan, Gatot Trihargo) yang bertanggung jawab untuk Garuda Indonesia," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/1).

Menteri Rini menjelaskan bahwa pihaknya tetap mengikuti proses hukum yang berlaku. "Saya mengikuti saja proses hukumnya. Mengikuti saja akhirnya bagaimana," kata Menteri Rini.

Seperti diketahui, Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar resmi berstatus tersangka atas dugaan penerimaan suap dari Rolls-Royce Plc atas pengadaan mesin jet Trent 700 untuk pesawat jenis Airbus. Emirsyah diduga telah menerima kucuran uang suap mulai dari mata uang Euro hingga Dolar Amerika.

"Tersangka ESA (Emirsyah Satar) diduga menerima suap dari tersangka SS (Soetikno Soedarjo) dalam bentuk uang dan barang. Dalam bentuk uang 1,2 juta Euro dan USD 180 ribu," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP