Jaga Rupiah Tetap Perkasa, BI Tahan Suku Bunga Acuan dan Naikkan Bunga Simpanan

Tahan BI-Rate di level 5,75 persen, Bank Indonesia naikkan suku bunga Deposit Facility jadi 5 persen demi memperkokoh rupiah dari guncangan pasar global.

Cinta Najwa Fauzi
Oleh Cinta Najwa Fauzi- Reporter
Jaga Rupiah Tetap Perkasa, BI Tahan Suku Bunga Acuan dan Naikkan Bunga Simpanan
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti di Jakarta, (21/10/2026), diambil dari Youtube resmi Bank Indonesia.

Bank Indonesia (BI) kembali mengambil jurus jitu untuk mengamankan stabilitas ekonomi di tengah memanasnya tensi geopolitik global dan ancaman kekuatan dolar Amerika Serikat (AS). Lewat Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Oktober ini, bank sentral memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 5,75 persen.

Namun yang menarik, BI justru menaikkan suku bunga simpanan atau Deposit Facility menjadi sebesar 5,00 persen, sementara suku bunga pinjaman atau Lending Facility tetap dipatok di angka 6,50 persen.

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menegaskan, langkah ini sengaja diambil untuk menjaga agar nilai rupiah tetap kokoh sekaligus memastikan laju inflasi tetap jinak di rentang target 2,5 ± 1 persen untuk tahun 2026 dan 2027.

"Keputusan ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang makin kuat, serta upaya menjaga inflasi tetap terkendali dalam sasaran," ujar Destry dalam konferensi pers di Gedung Thamrin BI, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Pikat Investor Asing Supaya Betah di Dalam Negeri

Kenaikan suku bunga Deposit Facility menjadi 5 persen ini bukan tanpa alasan. Instrumen ini merupakan bunga yang diberikan BI kepada bank-bank yang menempatkan kelebihan dana likuiditasnya di bank sentral. Dengan mendongkrak bunga simpanan ini, imbal hasil penempatan dana berbasis rupiah menjadi jauh lebih menggiurkan bagi perbankan dan investor.

"Fokus kami adalah bagaimana kita bisa mendatangkan inflow itu kembali, jadi lebih targeted. Tetap moneter kita fokus pada stabilitas, baik itu inflasi maupun rupiah. Sementara untuk makroprudensial dan sistem pembayaran, kita lebih arahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi kita," tegas Destry.

Langkah ini dinilai krusial untuk membendung larinya modal asing ke luar negeri (capital outflow), terutama di saat bank sentral AS (The Fed) diprediksi masih bakal mempertahankan suku bunga tinggi dalam waktu yang lebih lama alias higher for longer.

Tekanan global memang sempat membuat rupiah berada di level Rp17.985 per dolar AS pada 20 Oktober 2026, atau melemah tipis 0,61 persen dibanding akhir bulan sebelumnya. Karena itu, BI memilih memperkuat benteng pertahanan rupiah tanpa harus terburu-buru menaikkan suku bunga kredit acuan yang bisa membebani dunia usaha.

Beri Diskon Lindung Nilai hingga 45 Persen

Tak cuma mengerek daya tarik bunga simpanan, amunisi penahan gejolak rupiah juga diperkuat lewat pemberian diskon premi lindung nilai (hedging cost).

BI memperbesar potongan biaya lindung nilai untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Untuk tenor 6 bulan, potongan biayanya dinaikkan dari 25 persen menjadi 40 persen. Sementara untuk tenor 12 bulan, potongannya diperbesar dari 30 persen menjadi 45 persen.

Dengan biaya asuransi nilai tukar yang makin murah, investor asing yang memarkir modalnya di surat berharga negara (SBN) maupun instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tidak perlu was-was merugi akibat fluktuasi kurs.

Sejak jurus insentif lindung nilai ini digulirkan pada pertengahan tahun, BI mencatat aliran modal asing yang masuk ke tanah air sudah tembus mencapai 9,9 miliar dolar AS.

Rekomendasi