Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini

Membandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.

Siti Ayu Rachma
Oleh Siti Ayu Rachma - Reporter
Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini
PNS (© 2023 merdeka.com)

"Dulu pernah juga terbit Maret, tapi Januari tetap cair," kata Menteri Anas.

Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas memastikan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan akan tetap dicairkan meskipun Peraturan Pemerintah (PP) belum terbit.


"Kalau pun Januari ini tidak selesai (PP-nya) kan tetap Januari akan di transfer. Itu hak sudah diumumin," ujar Anas kepada media, di Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (8/1).

Membandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.


"Dulu pernah juga terbit Maret, tapi Januari tetap cair," imbuhnya.

Dok. Istimewa
© 2023 merdeka.com

Mantan Bupati Banyuwangi itu menyebut, saat ini PP atau aturan turunan sedang dalam proses penyelesaian di Kemenkeu.

Dok. Istimewa
© 2023 merdeka.com

"Lagi berproses, biasalah administrasi pemerintahan harus diproses ada izin dan lain-lain," teranganya.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 8 persen di 2024. Tak hanya itu, para pensiunan juga diberikan kenaikan gaji sebesar 12 persen.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," ujar Jokowi pada 16 Agustus 2023 lalu.


Kenaikan penghasilan PNS untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif.

Dengan demikian, reformasi birokrasi harus terus diperkuat agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional dan berintegritas.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja produktivitas,” tutur Jokowi.

Rekomendasi