PNS Boleh Cuti dan Bebas Bepergian saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Pemberian cuti tahunan dilakukan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
PNS Boleh Cuti dan Bebas Bepergian saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024
PNS Boleh Cuti dan Bebas Bepergian saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024 (Merdeka.com)

Saat ini, sudah tidak ada kebijakan yang berlaku tentang pembatasan bepergian bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.

PNS Boleh Cuti dan Bebas Bepergian saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan saat libur Natal dan Tahun Baru, atau Nataru 2023/2024.

Saat ini, sudah tidak ada kebijakan yang berlaku tentang pembatasan bepergian bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.

Pemberian cuti tahunan dilakukan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas, serta jumlah pegawai dari masing-masing instansi pemerintah.

"Seluruh instansi pemerintah perlu tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran serta target kinerja pegawai," ujar Anas dikutip dari Antara, Selasa (12/12).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy memprediksi sekitar 107 juta orang melakukan perjalanan saat libur Nataru. Pemerintah menyiapkan berbagai skema agar alur perjalanan masyarakat tetap aman dan lancar.

Persiapan dilakukan naik dari transportasi darat, laut, maupun udara.

"Pemerintah telah mengantisipasi dengan menyiapkan beberapa langkah, diantaranya pengaturan transportasi darat. Dan kita harapkan penanganan lalu lintas darat ini akan jauh lebih baik dibanding Nataru tahun lalu," ungkapnya.

Puncak arus mudik libur Natal diprediksi terjadi pada 22-23 Desember 2023. Sedangkan arus balik diprediksi 26-27 Desember 2023.

Puncak arus mudik libur Natal diprediksi terjadi pada 22-23 Desember 2023. Sedangkan arus balik diprediksi 26-27 Desember 2023.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, sekitar 107,63 juta orang akan melakukan perjalanan selama libur Nataru 2024. Kemenko PMK merangkul berbagai pihak yang terkait teknis terkait perhubungan

Pembelian tiket transportasi secara online akan diperluas titiknya.

Selain itu, jadwal perjalanan kereta, pesawat dan kapal akan disesuaikan dan dilakukan penambahan.

"Peningkatan layanan rest area juga akan diperbaiki di jalur-jalur tol. Kemudian penambahan jadwal penerbangan, penyesuaian jadwal kapal penumpang, serta perjalanan kereta api juga akan disesuaikan," kata Muhadjir.

Rekomendasi