Bahlil Ungkap 2 Kementerian jadi Biang Kerok Sistem OSS Belum Maksimal

Tersendatnya sistem tersebut karena masih ada 2 kementerian yang belum terkoneksi dengan OSS.

Siti Ayu Rachma
Oleh Siti Ayu Rachma - Reporter
Bahlil Ungkap 2 Kementerian jadi Biang Kerok Sistem OSS Belum Maksimal
Bahlil Ungkap 2 Kementerian jadi Biang Kerok Sistem OSS Belum Maksimal (Merdeka.com)

Tersendatnya sistem tersebut karena masih ada 2 kementerian yang belum terkoneksi dengan OSS. 

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengakui sistem Online Single Submission (OSS) masih belum maksimal.

OSS atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik merupakan Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"OSS sudah jalan, tapi memang belum maksimal, masih ada yang harus diselesaikan," kata Bahlil dalam acara Anugrah Layanan Investasi (ALI) 2023, Rabu (8/11). 

Bahlil mengungkapkan tersendatnya sistem tersebut karena masih ada 2 kementerian yang belum terkoneksi dengan OSS. 

Mereka adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Ini domainnya ada di ATR/BPN dan Kemendagri yang harusnya sistem terkoneksi dengan kita," kata Bahlil.

Meski begitu, Bahlil enggan menyalahkan dua kementerian tersebut. Dia malah bilang kendala kementerian tersebut belum terkoneksi karena salah dirinya.

"Tapi itu kita jangan saling menyalahkan, kalau salah itu salah Menteri Investasi," ucap Bahlil. 
Dok. Istimewa

Alasannya, tambahan anggaran yang diajukan Bahlil sebesar Rp800 miliar ditolak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Sehingga sistem OSS masih mengalami kendala.

merdeka.com

"Kami ajukan adanya tambahan anggaran Rp800 miliar untuk membangun OSS, namun karena tak ada tambahan anggaran maka OSS tidak bisa kami sempurnakan," 

ujar Bahlil dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI, beberapa waktu lalu. 

Rekomendasi