FOTO: Tak Lagi Gratis, Pelaku Usaha Mikro Kini Kena Tarif QRIS 0,3 Persen

BI menetapkan biaya transaksi Merchant Discount Rate (MDR) layanan QRIS bagi pelaku usaha mikro sebesar 0,3 persen. Lantas, siapa yang diuntungkan?

Nanda Farikh Ibrahim
Oleh Nanda Farikh Ibrahim - Reporter
FOTO: Tak Lagi Gratis, Pelaku Usaha Mikro Kini Kena Tarif QRIS 0,3 Persen
FOTO: Tak Lagi Gratis, Pelaku Usaha Mikro Kini Kena Tarif QRIS 0,3 Persen (Merdeka.com)
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Bank Indonesia (BI) menetapkan biaya transaksi Merchant Discount Rate (MDR) layanan QRIS bagi pelaku usaha mikro. Penetapan tarif tersebut mulai berlaku efektif sejak 1 Juli 2023.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, ada penyesuaian tarif MDR QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3 persen.

"Penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3 persen,

efektif sejak 1 Juli 2023,"

ujar Perry dalam keterangan resmi Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, sebagaimana dilansir Liputan6.com pada Rabu (5/7/2023).

MDR merupakan tarif yang dikenakan kepada merchant oleh bank. Besarnya MDR dan distribusi MDR ditetapkan tersendiri oleh Bank Indonesia.

MDR merupakan tarif yang dikenakan kepada merchant oleh bank. Besarnya MDR dan distribusi MDR ditetapkan tersendiri oleh Bank Indonesia.
Dok. Istimewa

MDR dibayarkan oleh merchant kepada acquirer atas setiap transaksi konsumen dalam pembelian layanan atau barang yang sekaligus sebagai penerbit UE Chip based yang terlibat langsung dalam pemrosesan transaksi.

Lantas, siapa diuntungkan dari penetapan tarif layanan QRIS bagi pelaku usaha mikro ini?

Lantas, siapa diuntungkan dari penetapan tarif layanan QRIS bagi pelaku usaha mikro ini?
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, menilai naikknya tarif Merchant Discount Rate (MDR) untuk layanan QRIS bagi pelaku usaha mikro dianggap lebih menguntungkan perbankan dan penyedia jasa pembayaran.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Kami melihat, dari sisi perbankan dan penyedia jasa pembayaran, hal ini dapat mendatangkan keuntungan, mengingat akan ada pembagian yang didapatkan kepada Lembaga-lembaga tersebut," kata Josua kepada Liputan6.com, Kamis (6/7/2023).

Namun demikian, menurutnya kenaikan MDR layanan QRIS menjadi biaya bagi pelaku usaha yang menggunakan fasilitas QRIS. Kendati begitu, walaupun terjadi peningkatan biaya MDR, QRIS akan tetap menjadi pilihan masyarakat dalam bertransaksi, karena biayanya masih relatif lebih murah. Selain itu, kemudahan, serta kenyamanan bertransaksi akan menjadi alasan utama bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam menggunakan fasilitas QRIS ini.

"Kami menilai, meskipun akan ada peningkatan biaya tersebut, QRIS akan tetap menjadi pilihan dalam bertransaksi. Biaya yang masih relatif lebih murah," ujarnya.

"Kami menilai, meskipun akan ada peningkatan biaya tersebut, QRIS akan tetap menjadi pilihan dalam bertransaksi. Biaya yang masih relatif lebih murah," ujarnya.
Dok. Istimewa
Rekomendasi