Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengambil langkah strategis dengan merelokasi puluhan pedagang di Pasar Pojok, Kecamatan Ngantru, Jawa Timur. Keputusan ini diambil untuk mendukung pembangunan gedung Polsek Ngantru yang akan segera dimulai di sebagian area pasar tersebut. Relokasi ini diharapkan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Sebanyak 41 pedagang yang terdampak akan dipindahkan ke tempat penampungan sementara (TPS) yang telah disiapkan oleh Pemkab Tulungagung. Proses relokasi ini direncanakan akan berlangsung sebelum pertengahan April 2026, memastikan kelancaran pembangunan Polsek. Tujuannya adalah untuk menjaga keberlangsungan mata pencarian para pedagang selama proses transisi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tulungagung, Fajar Widariyanto, menjelaskan bahwa pembangunan Polsek hanya akan memanfaatkan sisi utara pasar. Sementara itu, aktivitas perdagangan di sisi selatan akan tetap berjalan seperti biasa, sehingga tidak semua area pasar terdampak.
Advertisement
Advertisement
Urgensi dan Dampak Relokasi Pedagang Pasar Pojok Tulungagung
Relokasi pedagang di Pasar Pojok, Ngantru, Tulungagung, merupakan konsekuensi langsung dari rencana pembangunan markas Kepolisian Sektor Ngantru yang baru. Pembangunan fasilitas publik ini memerlukan penggunaan sebagian lahan yang saat ini ditempati oleh para pedagang. Lokasi yang akan digunakan untuk proyek ini secara spesifik berada di sisi utara area pasar, meminimalkan gangguan pada bagian pasar lainnya.
Dampak dari pembangunan ini cukup signifikan, melibatkan 11 kios dan 2 los yang harus dipindahkan dari lokasi semula. Secara keseluruhan, terdapat 41 pedagang yang aktivitas usahanya akan terpengaruh oleh proyek strategis ini. Pemkab Tulungagung berupaya keras agar proses relokasi ini berjalan lancar dan minim hambatan bagi para pedagang yang terdampak.
Sebelumnya, opsi relokasi ke Pasar Ngantru sempat dipertimbangkan oleh pemerintah daerah sebagai alternatif. Namun, rencana tersebut ditolak oleh para pedagang karena pertimbangan jarak lokasi yang dianggap terlalu jauh dan berpotensi mengurangi pelanggan. Penolakan ini menjadi masukan penting bagi Pemkab Tulungagung dalam menentukan solusi terbaik yang berpihak kepada pedagang.
Advertisement
Advertisement
Solusi Penampungan Sementara dan Anggaran yang Disiapkan Pemkab Tulungagung
Menanggapi penolakan pedagang terkait lokasi relokasi sebelumnya, Pemkab Tulungagung kemudian mengambil inisiatif menyiapkan tempat penampungan sementara (TPS) yang lebih strategis. TPS ini dirancang agar para pedagang tetap dapat berjualan dan mempertahankan mata pencarian mereka selama proses pembangunan Polsek Ngantru berlangsung. Lokasi TPS dipilih secara cermat untuk meminimalkan dampak negatif terhadap pendapatan pedagang dan aksesibilitas pembeli.
Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk pembangunan TPS ini, menunjukkan komitmennya. Sekitar Rp1,4 miliar disiapkan untuk memastikan fasilitas penampungan sementara memadai, aman, dan nyaman bagi para pedagang. Dana ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Tulungagung dalam menjaga keberlangsungan usaha mikro dan kecil di wilayahnya.
Pembangunan TPS dijadwalkan akan dimulai pada pertengahan April 2026, bersamaan dengan dimulainya proyek Polsek Ngantru. Dengan adanya penyediaan TPS, diharapkan aktivitas perdagangan di Pasar Pojok dapat terus berjalan tanpa gangguan berarti. Fajar Widariyanto menegaskan bahwa tujuan utama adalah menjaga stabilitas ekonomi pedagang selama masa transisi pembangunan infrastruktur penting ini.
Advertisement
Sumber: AntaraNews