Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana mengumumkan penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Mataram pada tahun 2025. Angka TPT tercatat sebesar 4,80 persen atau sekitar 11.000 jiwa. Penurunan ini menunjukkan tren positif dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2024, TPT Kota Mataram berada di angka 4,85 persen atau 11.400 jiwa, sehingga penurunan yang terjadi cukup signifikan. Meskipun sedikit di atas rata-rata provinsi dan nasional yang sebesar 4,74 persen, konsistensi tren ini patut diapresiasi. Pernyataan ini disampaikan dalam presentasi di hadapan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari Rabu.
Presentasi tersebut merupakan bagian dari penilaian apresiasi kinerja pemerintah daerah dalam dimensi penurunan tingkat pengangguran di Kota Mataram. Wali Kota Mataram memaparkan strategi komprehensif yang telah dan akan terus diimplementasikan. Pemerintah Kota Mataram berkomitmen penuh untuk mengatasi isu ketenagakerjaan.
Advertisement
Advertisement
Tren Positif Penurunan Angka Pengangguran Mataram
Data terbaru menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Mataram mengalami penurunan signifikan pada tahun 2025. Angka TPT kini mencapai 4,80 persen, turun dari 4,85 persen pada tahun 2024. Penurunan ini melibatkan sekitar 400 jiwa tenaga kerja yang berhasil diserap.
Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana, menegaskan bahwa tren positif ini adalah hasil dari berbagai upaya terpadu pemerintah daerah. Meskipun TPT Mataram masih sedikit di atas rata-rata provinsi dan nasional yang sebesar 4,74 persen, arah penurunan ini sangat konsisten. Hal ini menunjukkan efektivitas kebijakan yang diterapkan.
Paparan mengenai strategi penurunan pengangguran ini disampaikan dalam sebuah pertemuan daring. Pertemuan tersebut melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penilaian kinerja pemerintah daerah. Fokus utama penilaian adalah pada dimensi penurunan tingkat pengangguran di Kota Mataram.
Advertisement
Advertisement
Mengatasi Tantangan Ketenagakerjaan dan Prioritas Daerah
Wali Kota Mataram mengidentifikasi ketidaksesuaian kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan dunia usaha sebagai tantangan utama. Selain itu, tingginya angka pengangguran pada lulusan SMK menjadi perhatian serius pemerintah. Dominasi sektor jasa dan perdagangan juga memerlukan penanganan terarah.
Pemerintah Kota Mataram telah menetapkan isu pengangguran sebagai prioritas strategis dalam RPJMD 2025–2029. Fokus utama adalah perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kualitas tenaga kerja lokal. Kebijakan ini bertujuan menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, berbagai langkah konkret telah dan akan terus diimplementasikan. Revitalisasi sektor pariwisata dan perdagangan menjadi salah satu pilar utama strategi ini. Penguatan UMKM juga dilakukan melalui pelatihan, bantuan peralatan, dan akses pasar yang lebih luas.
Advertisement
Advertisement
Implementasi Strategi dan Alokasi Anggaran
Pemerintah Kota Mataram telah melaksanakan berbagai program pelatihan kerja melalui 12 organisasi perangkat daerah (OPD). Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 2.956 peserta mengikuti pelatihan kerja yang dilaksanakan melalui 64 kegiatan. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja.
Untuk mendukung program-program tersebut, pemerintah kota mengalokasikan anggaran sebesar Rp22,9 miliar. Tingkat realisasi anggaran ini mencapai 93,02 persen, menunjukkan komitmen kuat dalam pelaksanaan. Pemanfaatan teknologi dan data juga menjadi bagian penting dari strategi ini.
Selain pelatihan, perluasan program magang dan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja juga digencarkan. Khususnya, fokus diberikan kepada lulusan SMK agar lebih siap memasuki dunia kerja. Pemerintah kota juga memperkuat sistem bursa kerja melalui pemanfaatan platform nasional dan kolaborasi dengan dunia usaha.
Advertisement
Advertisement
Kebijakan Strategis dan Target Masa Depan
Ke depan, Pemerintah Kota Mataram menargetkan peningkatan jumlah peserta pelatihan dan penempatan kerja secara bertahap. Target ambisius ditetapkan untuk tahun 2027, yaitu penurunan TPT menjadi 10.400 jiwa atau 4,40 persen. Ini menunjukkan visi jangka panjang pemerintah daerah dalam mengatasi pengangguran.
Kebijakan strategis lainnya juga terus diperkuat, seperti kemudahan perizinan bagi perusahaan padat karya. Pemberian stimulus kewirausahaan dan penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) juga menjadi fokus. Langkah-langkah ini dirancang untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan Tenaga Kerja, pemerintah mendorong pemberi kerja memprioritaskan tenaga kerja lokal. Kebijakan ini mewajibkan minimal 60 persen tenaga kerja berasal dari warga lokal. Wali Kota Mataram menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan untuk keberhasilan program ini.
Advertisement
Sumber: AntaraNews