Sejumlah petani memanen garam di tambak kawasan Panggungrejo, Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (28/6/2026). Momentum panen tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat produksi garam nasional guna mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan mendorong petambak garam rakyat berperan aktif dalam mendukung target swasembada garam nasional pada 2027. Upaya tersebut dilakukan melalui perbaikan manajemen lahan agar produktivitas dan kualitas garam yang dihasilkan semakin meningkat.
Selain itu, pemerintah daerah didorong memperkuat kolaborasi dengan petambak untuk menjaga keberlanjutan kawasan produksi garam rakyat. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah alih fungsi lahan tambak yang berpotensi mengurangi kapasitas produksi garam nasional.
Sementara itu, kebutuhan garam nasional terus menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2024, kebutuhan garam nasional mencapai sekitar 4,8 juta ton, namun lebih dari 55 persen masih dipenuhi melalui impor. Dalam lima tahun terakhir, volume impor garam Indonesia rata-rata masih melebihi 2,6 juta ton setiap tahun.
Peningkatan produktivitas tambak garam rakyat, perlindungan lahan produksi, serta penguatan tata kelola menjadi sejumlah langkah yang diharapkan mampu memperbesar kontribusi produksi dalam negeri terhadap pemenuhan kebutuhan garam nasional.