Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku (Papabrama) baru-baru ini menggelar kegiatan edukasi Coretax bagi para guru Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jayapura. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kuat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mendukung penuh transformasi layanan perpajakan digital di Indonesia. Inisiatif strategis ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman awal para pendidik tentang sistem administrasi perpajakan terbaru yang sedang dikembangkan.
Edukasi tersebut dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, dengan fokus utama memperkenalkan Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan modern yang lebih efisien. Melalui kegiatan ini, DJP berharap para guru dapat menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan perubahan layanan perpajakan kepada generasi penerus. Hal ini penting agar peserta didik memahami peran krusial pajak dalam pembangunan dan keberlangsungan negara.
Renni, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Papabrama, menyatakan bahwa guru memiliki peran krusial. Mereka diharapkan mampu membentuk generasi penerus yang tidak hanya sadar pajak, tetapi juga siap menghadapi perkembangan teknologi di bidang perpajakan. Kegiatan ini juga menjadi bagian integral dari program inklusi kesadaran pajak yang ditujukan untuk tingkat SMA dan sederajat.
Advertisement
Advertisement
Peran Strategis Guru dalam Transformasi Perpajakan
DJP melihat guru sebagai agen perubahan yang sangat vital dalam ekosistem pendidikan dan masyarakat secara luas. Dengan pemahaman yang mendalam tentang Coretax, para pendidik diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai kepatuhan pajak sejak dini kepada siswa. Ini krusial untuk membangun fondasi budaya sadar pajak yang kuat di kalangan generasi muda Indonesia.
Sistem Coretax sendiri merupakan inovasi administrasi perpajakan terbaru yang dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan secara signifikan. Selain itu, Coretax juga bertujuan meningkatkan efisiensi proses administrasi serta kemudahan bagi wajib pajak melalui pemanfaatan teknologi digital terkini. Transformasi ini diharapkan membawa dampak positif yang luas bagi seluruh stakeholder perpajakan di tanah air.
Melalui edukasi ini, Kanwil DJP Papabrama berharap para guru dapat mengintegrasikan materi kesadaran pajak dan transformasi digital perpajakan ke dalam kurikulum pembelajaran mereka. Dengan demikian, siswa tidak hanya mendapatkan pengetahuan umum, tetapi juga pemahaman praktis yang mendalam tentang pentingnya pajak. Ini akan mempersiapkan mereka menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab dan adaptif terhadap perubahan teknologi.
Advertisement
Keterlibatan aktif guru dalam program ini memastikan bahwa pesan tentang pentingnya pajak disampaikan secara efektif dan berkelanjutan. Mereka menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dan pemahaman masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah.
Advertisement
Membangun Literasi Perpajakan Sejak Dini
Program inklusi kesadaran pajak di tingkat SMA dan sederajat yang diselenggarakan Kanwil DJP Papabrama ini memiliki tujuan jangka panjang yang strategis. Tujuannya adalah menanamkan nilai-nilai kepatuhan pajak dan semangat gotong royong sejak bangku sekolah. Hal ini penting untuk menciptakan generasi yang memahami kontribusi mereka terhadap negara.
Inisiatif ini dirancang untuk membangun fondasi yang kuat bagi budaya sadar pajak di kalangan generasi muda. Dengan pemahaman yang baik tentang peran pajak dalam pembangunan, diharapkan akan tercipta masyarakat yang lebih patuh dan proaktif dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kesadaran ini akan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
DJP berkomitmen penuh untuk terus memperkuat literasi perpajakan di lingkungan pendidikan secara berkelanjutan. Upaya ini memastikan bahwa siswa memiliki pemahaman yang komprehensif tentang bagaimana pajak berkontribusi pada kemajuan dan kesejahteraan negara. Literasi perpajakan yang tinggi akan menghasilkan warga negara yang lebih cerdas finansial.
Advertisement
Melalui kegiatan semacam ini, DJP berupaya menanamkan pemahaman bahwa pajak bukanlah sekadar kewajiban, melainkan juga bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan. Ini akan membentuk pandangan positif terhadap sistem perpajakan di masa depan.
Sumber: AntaraNews