Pemprov Jatim dan Kemenag-ATR/BPN Bersinergi Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk percepatan sertifikasi tanah wakaf, melindungi aset umat, dan meminimalkan sengketa. S

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemprov Jatim dan Kemenag-ATR/BPN Bersinergi Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempercepat Sertifikasi Tanah Wakaf Jatim melalui sinergi Kemenag dan ATR/BPN, guna melindungi aset umat dan meminimalkan potensi sengketa di wilayah tersebut. (AntaraNews)

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengambil langkah strategis untuk memperkuat perlindungan aset umat melalui percepatan sertifikasi tanah wakaf. Sinergi ini melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) dan Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di wilayah tersebut. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum yang kuat.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan optimisme tinggi terhadap upaya percepatan ini. Ia menyatakan bahwa penguatan kerja sama lintas sektor akan memberikan dampak signifikan. Sosialisasi percepatan sertifikasi tanah wakaf dilaksanakan di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, pada Jumat (23/1).

Inisiatif ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi aset umat dari potensi konflik dan sengketa. Dengan sertifikasi yang cepat dan tepat, tanah wakaf diharapkan dapat terdata dengan baik. Hal ini juga akan mendukung integrasi dengan Kebijakan Satu Peta nasional.

Membangun Sinergi Lintas Sektor untuk Perlindungan Aset Umat

Sinergi antara Pemprov Jatim, Kemenag, dan ATR/BPN diwujudkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) di tingkat pusat dan daerah. Kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting. Ini meliputi pelayanan pendaftaran tanah wakaf, percepatan penerbitan sertifikat, serta pendampingan kepada nazhir dan masyarakat.

Gubernur Khofifah menegaskan keyakinannya bahwa dua kantor wilayah tersebut akan bersinergi. Mereka akan memberikan signifikansi dalam percepatan sertifikat wakaf di Jawa Timur. “Saya optimistis duo kanwil akan bersama bersinergi memberikan signifikansi dalam percepatan sertifikat wakaf di Jatim,” ujarnya.

Peran strategis Kantor Pertanahan dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) juga menjadi fokus utama dalam upaya ini. Keduanya dianggap sebagai pintu masuk koordinasi yang vital. Proses percepatan sertifikasi wakaf memerlukan kehati-hatian yang tinggi.

Khofifah menambahkan, “Dan mungkin karena kehati-hatian itu saya berhusnudzon, maka mungkin prosesnya bisa dishortcut jika memang tidak ada musykilah (masalah). Maka ini nanti boleh bedah prosedur baik Kanwil ATR BPN maupun Kemenag.” Pernyataan ini menunjukkan fleksibilitas untuk meninjau prosedur demi efisiensi proses.

Menjembatani Keikhlasan dengan Administrasi Tertib

Kepala Kanwil ATR/BPN Jatim, Asep Heri, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini berupaya menjembatani manajemen wakaf berbasis keikhlasan dengan kebutuhan administrasi. Ia menyoroti perbedaan antara konsep agama dan tuntutan administrasi modern. “Wakaf itu dalam manajemennya lillahi ta’ala. Konsep agama kita tangan kanan memberi, tangan kiri tidak boleh tahu. Sementara sekarang manajemen adalah manajemen administrasi, harus tertulis, harus terbaca,” kata Asep.

Penataan administrasi wakaf yang baik dan tertib akan berdampak positif pada tata kelola perwakafan. Hal ini akan memberikan maslahat yang lebih besar bagi umat. Proses ini memastikan setiap aset wakaf tercatat dengan jelas.

Asep Heri menekankan pentingnya kolaborasi untuk mencapai tujuan tersebut. “Kalau penataannya bagus, maka ketertiban tata kelola perwakafannya juga bagus. Maka kita harus bekerja sama, berkoordinasi dan bersinergi supaya umat bisa merasakan maslahatnya,” ujarnya. Koordinasi yang solid menjadi kunci keberhasilan dalam pengelolaan wakaf.

Dengan landasan hukum yang kuat dan koordinasi lintas sektor yang solid, percepatan sertifikasi wakaf di Jawa Timur diharapkan dapat terlaksana. Proses ini akan berjalan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan. Tujuan utamanya adalah melindungi aset wakaf dan memastikan manfaatnya maksimal bagi masyarakat.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi