Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah mengumumkan rencana ambisius untuk meningkatkan infrastruktur penerangan jalan umum (LPJU) di wilayahnya. Sebanyak 484 unit LPJU baru dengan teknologi Light Emitting Diode (LED) akan dipasang sepanjang tahun 2026. Proyek ini bertujuan untuk menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Bantul.
Pemasangan LPJU modern ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas dan kenyamanan publik. Kepala Bidang Perlengkapan Jalan Dishub Kabupaten Bantul, Agus Sutomo, menjelaskan bahwa seluruh unit yang akan dipasang menggunakan teknologi LED terkini. Hal ini dikarenakan lampu konvensional sudah tidak lagi diproduksi.
Rencana pemasangan ini diperkirakan akan dimulai pada triwulan kedua tahun 2026, setelah proses perencanaan dan pengadaan selesai. Anggaran total yang dialokasikan untuk proyek besar ini mencapai Rp8,3 miliar, menunjukkan komitmen serius Dishub Bantul dalam mewujudkan penerangan jalan yang optimal.
Advertisement
Advertisement
Pemanfaatan Teknologi LED dan Jumlah Unit Pemasangan
Dishub Bantul secara konsisten mengadopsi teknologi terbaru dalam proyek penerangan jalan. Semua LPJU yang akan dipasang pada tahun 2026 akan sepenuhnya menggunakan teknologi LED. Agus Sutomo menegaskan bahwa penggunaan LED ini merupakan standar baru karena lampu konvensional sudah tidak diproduksi lagi di pasaran.
Teknologi LED dipilih karena efisiensi energi yang tinggi, masa pakai yang lebih lama, dan kualitas pencahayaan yang lebih baik dibandingkan lampu model lama. Ini sejalan dengan tren pembangunan jalan modern yang selalu mengintegrasikan penerangan berbasis LED. Bahkan, spesifikasi khusus LED untuk penerangan jalan sudah tersedia dan diterapkan secara luas.
Secara rinci, dari total 484 unit LPJU yang direncanakan, 406 unit di antaranya adalah penerangan jalan desa berdaya 60 watt. Sementara itu, 78 unit lainnya akan memiliki daya 90 watt. Pembagian daya ini disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik ruas jalan yang berbeda di seluruh Kabupaten Bantul.
Advertisement
Advertisement
Prioritas Pemasangan dan Anggaran Proyek
Penentuan lokasi pemasangan LPJU ini akan mempertimbangkan berbagai aspek penting, termasuk pokok-pokok pikiran (pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul. Agus Sutomo mengungkapkan bahwa hampir 90 persen anggaran LPJU berasal dari usulan dewan, sehingga lokasi pemasangan akan menyebar di berbagai titik. Proses perencanaan awal sedang berlangsung pada triwulan pertama tahun ini.
Meskipun demikian, prioritas utama pemasangan LPJU akan difokuskan pada ruas jalan yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas tinggi. Dishub Bantul akan membandingkan aspirasi dari DPRD dengan data daerah rawan kecelakaan. Ini memastikan bahwa investasi penerangan jalan memberikan dampak maksimal dalam meningkatkan keselamatan.
Selain data kerawanan, masukan dan aspirasi dari masyarakat juga menjadi pertimbangan penting. Warga yang mengetahui kondisi jalanan secara langsung dapat memberikan informasi berharga mengenai titik-titik yang membutuhkan penerangan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat diharapkan dapat menghasilkan penempatan LPJU yang paling efektif.
Advertisement
Total anggaran sebesar Rp8,3 miliar telah dialokasikan untuk proyek pemasangan 484 unit LPJU ini. Dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan dan instalasi seluruh unit. Pemasangan secara fisik direncanakan akan dimulai pada triwulan kedua tahun 2026, setelah semua kesepakatan dengan DPRD tercapai dan proses pengadaan selesai.
Sumber: AntaraNews