PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) secara resmi meluncurkan koleksi emas batangan tematik Imlek terbarunya pada Selasa, 13 Januari 2026. Peluncuran ini dilakukan dalam rangka menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili atau Tahun Kuda Api, yang jatuh pada 2026. Produk inovatif ini bertujuan untuk memperkuat relevansi ANTAM dengan nilai-nilai kebudayaan nasional, sekaligus memberikan instrumen investasi yang memiliki makna mendalam bagi masyarakat.
Direktur Utama ANTAM, Untung Budiharto, menjelaskan bahwa emas tematik ini merupakan wujud komitmen perusahaan negara dalam menghadirkan produk bernilai tambah. Emas Imlek ini tidak hanya berfungsi sebagai alat investasi, tetapi juga mengandung makna budaya yang lekat dengan tradisi Imlek. Peluncuran ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk emas yang unik dan bermakna.
Koleksi emas batangan tematik Imlek ini hadir dalam dua varian utama, yaitu 88 gram dan 8 gram, serta seri hadiah (gift series) dengan pecahan 1 gram dan 0,5 gram. Seluruh varian diproduksi dengan kadar emas murni fine gold 999.9 (99,99 persen) dan dikemas dalam desain eksklusif. Desain tersebut merepresentasikan semangat Tahun Kuda Api yang identik dengan energi, keberanian, dan optimisme dalam menyongsong masa depan.
Advertisement
Advertisement
Inovasi Emas Imlek Tematik ANTAM: Simbol Keberuntungan dan Harapan
Peluncuran Emas Imlek tematik 'Year of the Horse' menegaskan posisi ANTAM sebagai produsen emas yang terus berinovasi. Produk ini merupakan edisi terbatas yang menggabungkan kekayaan simbol budaya Imlek dengan standar kualitas emas ANTAM yang telah diakui secara nasional maupun internasional. Setiap keping emas diproduksi dengan tingkat kemurnian tinggi melalui proses manufaktur yang mengedepankan presisi dan keandalan.
Varian emas 88 gram menampilkan simbol kuda pembawa harta, yang merepresentasikan keberuntungan, kemakmuran, dan keyakinan dalam meraih kesuksesan. Sementara itu, varian 8 gram mengusung visual kuda api yang melambangkan energi, kekuatan, dan tekad untuk terus melangkah maju. Desain ini dipadukan dengan ornamen bambu sebagai simbol pertumbuhan dan keseimbangan.
Untuk seri hadiah, emas Imlek berukuran 1 gram dan 0,5 gram dirancang sebagai pilihan kado bernilai dengan desain khas Imlek. Desain ini merepresentasikan semangat ketekunan, keberanian, serta harapan akan keberkahan dan kemajuan. Fitur keamanan seperti 3D Effect, Micropattern, Microtext, QR Code, dan nomor seri unik juga disematkan untuk menjamin keaslian produk.
Advertisement
Advertisement
Emas ANTAM: Investasi Bernilai Tambah dengan Makna Budaya
Untung Budiharto menyatakan bahwa produk tematik ini merupakan bagian dari komitmen ANTAM dalam menghadirkan emas bernilai tambah. Emas Imlek ini tidak hanya berfungsi sebagai instrumen investasi, tetapi juga sebagai simbol budaya dan harapan masyarakat dalam menyambut Tahun Baru Imlek. Emas batangan tematik ini tersedia mulai 13 Januari 2026.
Masyarakat dapat memperoleh koleksi Emas Imlek 'Year of the Horse' melalui berbagai saluran penjualan resmi. Produk ini tersedia di Butik Emas Logam Mulia ANTAM, situs web resmi ANTAM, serta marketplace resmi Butik Emas ANTAM Official. Ketersediaan yang luas ini memudahkan konsumen untuk memiliki emas edisi terbatas ini.
Koleksi ini diharapkan menjadi pilihan menarik bagi kolektor emas tematik maupun investor yang ingin menambah portofolio dengan desain sarat makna. Selain itu, emas ini juga cocok dijadikan hadiah berharga yang membawa pesan keberuntungan dan harapan baik di Tahun Kuda Api.
Advertisement
Advertisement
Pergerakan Harga Emas ANTAM dan Ketentuan Pajak
Pada hari peluncuran Emas Imlek tematik, harga emas ANTAM menunjukkan tren kenaikan yang signifikan. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas ANTAM melonjak Rp21.000 per gram. Harga semula Rp2.631.000 per gram kini menjadi Rp2.652.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas ANTAM juga mengalami kenaikan. Harga buyback naik menjadi Rp2.503.000 per gram. Perlu diketahui bahwa penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh Pasal 22 adalah 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback tersebut akan dipotong langsung dari total nilai buyback. Informasi ini penting bagi investor emas untuk memahami implikasi pajak saat melakukan transaksi penjualan. Kenaikan harga ini melanjutkan tren positif sejak 10 Januari, menunjukkan daya tarik investasi emas yang kuat.
Advertisement
Sumber: AntaraNews