DJPb Catat Penyaluran UMi Bengkulu Tembus Rp88,30 Miliar, Dorong Ekonomi Lokal

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat Penyaluran UMi Bengkulu mencapai Rp88,30 miliar hingga awal Desember, menjangkau ribuan debitur dan diharapkan menggerakkan perekonomian daerah.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DJPb Catat Penyaluran UMi Bengkulu Tembus Rp88,30 Miliar, Dorong Ekonomi Lokal
DJPb Kemenkeu mencatat penyaluran program UMi Bengkulu capai Rp88,30 miliar hingga awal Desember, menjangkau 14.944 debitur. Program ini diharapkan mampu mendongkrak ekonomi mikro dan menciptakan lapangan kerja. (AntaraNews)

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan melaporkan capaian signifikan. Penyaluran program ultra mikro (UMi) di Provinsi Bengkulu telah menembus angka Rp88,30 miliar. Data ini terhimpun hingga awal Desember 2025, menunjukkan komitmen pemerintah daerah.

Angka fantastis tersebut berhasil menjangkau 14.944 debitur di seluruh wilayah Bengkulu. Program UMi ini bertujuan untuk memberikan akses pembiayaan kepada pelaku usaha mikro. Hal ini diharapkan dapat membantu mereka mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Wardhana, mengungkapkan data tersebut di Kota Bengkulu. Ia menekankan pentingnya program ini sebagai salah satu upaya pemerintah pusat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.

Sebaran Penyaluran UMi di Berbagai Wilayah Bengkulu

Muhammad Irfan Surya Wardhana, Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, secara langsung mengonfirmasi capaian ini. Ia menyatakan, "Untuk penyaluran program UMi di Provinsi Bengkulu sejak Januari hingga awal Desember sebesar Rp88,30 miliar dengan 14.944 debitur." Data tersebut menunjukkan partisipasi aktif dari berbagai daerah.

Penyaluran UMi Bengkulu paling banyak berasal dari Kota Bengkulu. Wilayah ini mencapai Rp20,70 miliar dengan 3.259 debitur atau pelaku usaha. Kemudian, Kabupaten Bengkulu Utara menyalurkan Rp14,04 miliar kepada 2.255 debitur.

Kabupaten Bengkulu Tengah juga mencatat penyaluran yang signifikan, yaitu Rp10,94 miliar untuk 1.706 debitur. Kabupaten Seluma menyusul dengan Rp7,92 miliar kepada 1.503 debitur. Sementara itu, Kabupaten Kepahiang menyalurkan Rp7,51 miliar kepada 1.212 debitur.

Beberapa wilayah lain juga mendapatkan alokasi, seperti Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak Rp6,99 miliar untuk 1.343 pelaku usaha. Kabupaten Mukomuko dengan Rp5,88 miliar untuk 1.148 debitur. Kabupaten Rejang Lebong Rp5,73 miliar untuk 897 debitur, Kabupaten Kaur Rp5,30 miliar untuk 942 pelaku usaha, dan Kabupaten Lebong Rp3,27 miliar untuk 670 debitur.

Manfaat Program UMi dan Dukungan Legalitas Usaha

Program UMi diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi mikro di Bengkulu. Muhammad Irfan Surya Wardhana mengajak para pelaku usaha mikro untuk memanfaatkan peluang ini. Program ini merupakan salah satu inisiatif pemerintah pusat yang vital.

Melalui kredit UMi, pelaku usaha mikro dapat memperluas jangkauan bisnis mereka. Hal ini tidak hanya meningkatkan pendapatan individu tetapi juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru. Dampak positifnya terasa di berbagai sektor.

Sejalan dengan upaya peningkatan ekonomi, Pemerintah Kota Bengkulu juga mendukung UMKM. Mereka menjalankan program penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis. Inisiatif ini bertujuan mempermudah legalitas usaha.

Adanya NIB gratis ini memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk memiliki izin usaha yang sah. Legalitas ini penting untuk pengembangan usaha lebih lanjut. Ini juga membuka akses ke berbagai program dukungan pemerintah lainnya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi