Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, baru-baru ini menghelat acara bergengsi Pajak Bantul Award Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi aktif. Acara ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah. Tujuannya adalah mendorong kepatuhan wajib pajak demi percepatan pembangunan di Bantul. Inisiatif ini diharapkan dapat memacu semangat masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
Acara Pajak Bantul Award Tahun 2025 ini berlangsung di Bantul pada hari Minggu, 16 November. Penghargaan diberikan kepada wajib pajak yang taat dan lunas seratus persen dalam pembayaran pajak. Ini menunjukkan komitmen Pemkab Bantul dalam mengelola pendapatan daerah secara transparan.
Advertisement
Advertisement
Apresiasi Tinggi untuk Kontributor Pembangunan
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menegaskan pentingnya peran wajib pajak dalam kemajuan daerah. Ia menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni belaka, melainkan cerminan keseriusan pemerintah. "Ini sebagai wujud apresiasi Pemerintah Kabupaten Bantul bagi wajib pajak yang taat dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah," ujar Aris Suharyanta.
Pemkab Bantul secara khusus memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan. Kepatuhan ini diwujudkan melalui pembayaran pajak secara lunas seratus persen. Kontribusi tersebut sangat vital dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan masyarakat di Bantul.
Aris Suharyanta juga menambahkan bahwa tanpa partisipasi aktif dari para wajib pajak, pembangunan daerah akan sulit terlaksana. Kepatuhan pajak adalah fondasi utama bagi keberlanjutan program-program pemerintah. Oleh karena itu, Pajak Bantul Award menjadi pengingat akan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Target Capaian Pajak dan Sinergi Stakeholder
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Istirul Widilastuti, menjelaskan tujuan utama kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa Pajak Bantul Award bertujuan memberikan penghargaan kepada warga yang tertib membayar pajak. Ini mencakup berbagai sektor, mulai dari perhotelan hingga PBB P2.
Istirul Widilastuti merinci bahwa penghargaan tidak hanya diberikan kepada wajib pajak perorangan atau badan usaha. "Pajak Batul Award ini juga sebagai sarana apresiasi dan pemberian penghargaan bagi panewu (camat), lurah, dukuh dan pengelola usaha perhotelan, restoran, hiburan dan PPATK serta prestasi terbaik dalam pengelolaan PBB P2," jelasnya. Ini menunjukkan cakupan luas apresiasi Pemkab Bantul.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara BPKPAD, wajib pajak, dan seluruh pemangku kepentingan, Pemkab Bantul optimis mencapai target pajak. Target capaian pajak pada tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp291,5 miliar. Sinergi ini diharapkan menjadi kunci keberhasilan dalam mengumpulkan pendapatan asli daerah.
Advertisement
Keberhasilan mencapai target sebesar Rp291,5 miliar ini akan menjadi indikator keberlanjutan pembangunan di Bantul. Dana pajak yang terkumpul akan dialokasikan untuk berbagai program strategis. Ini mencakup peningkatan kualitas infrastruktur, layanan publik, serta program-program sosial yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Sinergi yang terjalin erat antara pemerintah dan wajib pajak menjadi landasan utama untuk mewujudkan Bantul yang lebih maju dan sejahtera.
Sumber: AntaraNews