Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap di Bank, Anggota DPR Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Duduk Bersama

Doli mengusulkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri segera duduk bersama seluruh kepala daerah.

Delvira
Oleh Delvira - Reporter
Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap di Bank, Anggota DPR Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Duduk Bersama
Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap di Bank, Anggota DPR Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Duduk Bersama (Merdeka.com)

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyoroti dana pemerintah daerah sebesar Rp234 triliun yang mengendap di perbankan. Menurutnya, kondisi ini ironis mengingat banyak kepala daerah mengeluhkan keterbatasan anggaran.

"Negara menginginkan agar proses pembangunan di seluruh aspek dan wilayah berjalan berkesinambungan. Padahal, sekitar 80 persen pendapatan daerah selama ini masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat," kata Doli pada wartawan, Kamis (23/10).

Sebelumnya, asosiasi gubernur seluruh Indonesia menyampaikan keberatan kepada Menteri Keuangan atas rencana penurunan alokasi transfer ke daerah dalam Rancangan APBN 2026..

Doli menilai, pengurangan tersebut berpotensi menimbulkan kesulitan fiskal daerah.

Minta Pemda dan Kemenkeu Duduk Bersama

"Kalau memang terjadi pengurangan, harus jelas aspek-aspek pembangunan apa saja yang terdampak. Pemerintah daerah jangan sampai kaget,” ujarnya.

Doli mengusulkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri segera duduk bersama seluruh kepala daerah untuk mencari solusi dari penyebab dana daerah mengendap dalam jumlah besar.

"Harus dibuka secara jelas, apakah ini karena miss-management, kurangnya koordinasi, atau kepala daerah bahkan tidak mengetahui adanya dana yang belum terserap. Ini penting disinkronkan agar tidak terjadi kebijakan yang kontra produktif,” pungkasnya. 

Rekomendasi