Kementerian Pertanian (Kementan) secara tegas mengingatkan seluruh peternak babi di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat biosekuriti. Imbauan ini dikeluarkan menyusul lonjakan kasus African Swine Fever (ASF) atau Demam Babi Afrika yang kini merebak di berbagai wilayah Asia Pasifik.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Agung Suganda, menegaskan bahwa ASF merupakan ancaman serius bagi populasi babi nasional. Oleh karena itu, deteksi dini, pelaporan cepat, serta kolaborasi aktif dari semua pihak menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit mematikan ini.
Langkah proaktif Kementan ini juga diwujudkan melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 8492 pada tanggal 19 Agustus, yang ditujukan kepada dinas peternakan, otoritas veteriner, asosiasi, hingga organisasi profesi dokter hewan di seluruh Indonesia.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Biosekuriti Ketat dan Deteksi Dini
Peningkatan kasus Demam Babi Afrika di beberapa negara tetangga seperti China, Vietnam, Kamboja, dan Malaysia menjadi dasar kuat bagi Kementan untuk mengintensifkan upaya pencegahan. Agung Suganda menekankan pentingnya biosekuriti yang ketat sebagai benteng utama.
“Kami mendorong pemerintah daerah, petugas kesehatan hewan, dan peternak untuk meningkatkan kewaspadaan. Biosekuriti ketat adalah kunci pencegahan, dan setiap kasus yang mencurigakan harus segera dilaporkan melalui iSIKHNAS agar bisa ditangani cepat,” kata Agung.
Dalam Surat Edaran tersebut, Kementan meminta daerah untuk segera menyusun rencana aksi pengendalian dan mitigasi risiko. Selain itu, penting juga untuk melakukan profil peternak, pedagang, dan pengepul babi, serta memetakan jalur distribusi ternak guna mempermudah deteksi dini dan respons cepat terhadap potensi penyebaran penyakit.
Advertisement
Pengawasan kesehatan babi yang ketat dan pelaporan gejala ke iSIKHNAS harus menjadi prioritas, diikuti dengan pelaksanaan surveilans berbasis risiko di wilayah padat populasi babi. Apabila ditemukan kasus, petugas diinstruksikan untuk segera melakukan investigasi, mengambil sampel, dan mengirimkannya ke laboratorium resmi untuk penanganan yang lebih cepat dan tepat.
Advertisement
Protokol Pencegahan di Tingkat Kandang dan Lalu Lintas Ternak
Kementan juga memberikan perhatian khusus pada penerapan biosekuriti di tingkat kandang. Disinfeksi rutin, pembatasan lalu lintas orang dan barang, serta prosedur kebersihan yang ketat wajib diterapkan oleh setiap peternak.
Larangan lalu lintas babi dan produk olahannya dari wilayah tertular juga diberlakukan secara tegas, termasuk pelarangan pemindahan bibit ke wilayah yang masih bebas ASF. Setiap babi yang akan dilalulintaskan wajib menjalani pemeriksaan klinis dan dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang sah, bahkan jika diperlukan, harus diuji di laboratorium.
Prosedur penanganan babi yang mati akibat ASF juga diatur secara ketat. Babi yang mati harus segera diisolasi, dilakukan disposal (pemusnahan) sesuai standar operasional prosedur (SOP), dan kandang harus segera didisinfeksi. Area yang teridentifikasi kasus ASF dapat ditutup sementara untuk mencegah penyebaran lebih lanjut antar peternakan.
Advertisement
Selain itu, Kementan juga mengingatkan peternak untuk mematuhi larangan penggunaan hormon sintetik, antibiotik, dan obat-obatan tertentu yang tidak diizinkan dalam praktik peternakan.
Advertisement
Peran Pelaporan Data dan Kondisi Terkini di Indonesia
Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH Kementan, Hendra Wibawa, menyoroti pentingnya disiplin dalam pelaporan data. “Kami juga mendorong penggunaan iSIKHNAS secara disiplin. Tanpa data yang benar dan real-time, kebijakan pengendalian tidak bisa tepat sasaran,” ujar Hendra.
Saat ini, Indonesia masih melaporkan adanya kasus Demam Babi Afrika di beberapa daerah, termasuk Nusa Tenggara Timur, Lampung, Kalimantan Barat, Papua, dan Sumatera Utara. Meskipun demikian, Hendra tidak merinci jumlah pasti kasus tersebut.
Kementan berharap semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga peternak, dapat memperkuat koordinasi dan mempercepat respons di lapangan. Upaya kolektif ini diharapkan mampu menekan laju penyebaran ASF dan melindungi populasi babi nasional dari ancaman penyakit mematikan ini.
Advertisement
Sumber: AntaraNews