Ijazah Ditahan Perusahaan, Buruh Bisa Hubungi 081120240808 atau Akses Online Ini

Saat ini, perhatian utama tertuju pada kasus penahanan ijazah oleh perusahaan yang tidak sesuai prosedur.

Arief Rahman H
Oleh Arief Rahman H - Reporter
Ijazah Ditahan Perusahaan, Buruh Bisa Hubungi 081120240808 atau Akses Online Ini
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (19/5/2025). (Arief/Liputan6.com) (© 2025 Liputan6.com)

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, meluncurkan saluran pengaduan baru bernama "Buruh Tanya Wamen" (BTW) untuk menanggapi keluhan terkait penahanan ijazah oleh perusahaan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap banyaknya kasus penahanan ijazah yang terjadi di berbagai daerah.

Noel, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa saluran pengaduan ini bertujuan mempermudah buruh dalam menyampaikan keluhan dan memastikan setiap pengaduan dapat segera ditindaklanjuti dengan respons yang cepat.

"Hari ini kita sudah selesai launching BTW, Buruh Tanya Wamen. Alhamdulillah, puji Tuhan tadi proses interaktifnya per berapa menit atau berapa detik lah itu luar biasa," ujar Noel di Kantor Kemnaker, Jakarta, pada Senin (19/5).

Hotline ini akan menampung berbagai jenis pengaduan terkait masalah di sektor ketenagakerjaan, dengan fokus utama saat ini pada kasus penahanan ijazah yang dilakukan oleh perusahaan tanpa mengikuti prosedur yang benar.

Hotline Kemnaker

Wamenaker Buat Layanan Aduan Penahanan Ijazah Buruh
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (19/5/2025). (Arief/Liputan6.com) © 2025 Liputan6.com

Noel juga mengimbau kepada para pelaku usaha agar tidak menahan ijazah karyawan mereka. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan yang ada. "Kami hanya satu, minta pulangkan ijazah yang ditahan tanpa harus mengeluarkan satu rupiah pun," pintanya.

Untuk mengakses layanan aduan Buruh Tanya Wamen (BTW), terdapat beberapa metode yang dapat digunakan. Buruh dapat melaporkan permasalahan yang dihadapi melalui telepon di nomor 081120240808. Petugas akan merespons panggilan tersebut dan langsung menindaklanjuti laporan yang masuk.

Selain itu, buruh juga bisa menggunakan kanal aduan khusus yang tersedia secara online. Mereka dapat mengunjungi situs web buruhtanyawamen.id, di mana akan diminta untuk mengisi informasi yang diperlukan, seperti nama, nama perusahaan tempat bekerja, nomor telepon yang aktif, serta jenis aduan yang ingin disampaikan. Setelah semua data diisi, pengguna dapat menekan tombol 'submit' yang terletak di bagian bawah halaman. Ketika notifikasi muncul yang menyatakan bahwa data telah lengkap, itu menandakan bahwa aduan sudah diterima oleh sistem Buruh Tanya Wamen.

Dengan adanya saluran pengaduan ini, diharapkan buruh dapat lebih mudah menyampaikan keluhan mereka dan mendapatkan solusi yang cepat dan tepat dari pihak berwenang.

Perusahaan mengamankan ijazah dengan segel

Wamenaker Buat Layanan Aduan Penahanan Ijazah Buruh
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (19/5/2025). (Arief/Liputan6.com) © 2025 Liputan6.com

Sebelumnya, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menunjukkan kemarahan terhadap pengelola Sanel and Travel di Pekanbaru. Perusahaan tersebut sebelumnya dilaporkan telah menahan ijazah mantan karyawannya.

Meskipun kedatangan Immanuel Ebenezer pada Rabu siang, 14 Mei 2025, disertai oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, dan pejabat lainnya, pihak perusahaan tetap bersikap tak acuh.

Immanuel Ebenezer kemudian mengambil tindakan tegas dengan memerintahkan penutupan perusahaan tersebut, karena dianggap telah berbuat zalim terhadap mantan karyawan.

"Saya perintahkan tutup, saya sudah dua kali datang ke sini, tapi pemilik tidak ada, ini sangat tidak menghargai negara," tegasnya.

Pemilik berada di luar negeri

Wamenaker Buat Layanan Aduan Penahanan Ijazah Buruh
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (19/5/2025). (Arief/Liputan6.com) © 2025 Liputan6.com

Immanuel sebelumnya menerima informasi bahwa pemilik perusahaan, Santi, sedang berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Namun, baru-baru ini, ia mendengar bahwa Santi sudah kembali ke Pekanbaru dan berjanji untuk bertemu dengannya. Setelah menunggu selama satu jam di kantor perusahaan, Santi tidak juga muncul. Immanuel merasa frustrasi karena ini adalah kunjungan keduanya tanpa mendapatkan kejelasan atau hasil terkait penahanan ijazahnya.

Akhirnya, kantor perusahaan tersebut disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Pekanbaru serta Dinas Tenaga Kerja setempat. Proses penutupan sementara ini disaksikan oleh para karyawan dan petugas keamanan. Sebelum penyegelan dilakukan, petugas terlebih dahulu melakukan pendataan terhadap karyawan yang masih aktif bekerja di sana. Mereka juga memberikan penjelasan mengenai masalah yang sedang dihadapi oleh perusahaan.

Rekomendasi