Harga Emas Antam Meroket, Naik Rp20.000 Jadi Rp1,42 Juta per Gram

Padahal pada Kamis (12/9), harga emas Antam merosot Rp2.000 menjadi Rp1.409.000 per gram.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Harga Emas Antam Meroket, Naik Rp20.000 Jadi Rp1,42 Juta per Gram
Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Harga emas batangan buatan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami lonjakan yang sigifikan. Berdasarkan laman Logam Mulia, pada perdagangan Jumat (13/9) harga emas mengalami kenaikan Rp20.000 per gam.

Harga jualnya kini menjadi Rp1.429.000 per gram. Padahal pada Kamis (12/9), harga emas Antam merosot Rp2.000 menjadi Rp1.409.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat (13/9) menjadi Rp1.275.000 per gram.

Seperti dilansir dari Antara, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Sedangkan PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

  1. Harga emas 0,5 gram: Rp764.500
  2. Harga emas 1 gram: Rp1.429.000
  3. Harga emas 2 gram: Rp2.798.000
  4. Harga emas 3 gram: Rp4.172.000
  5. Harga emas 5 gram: Rp6.920.000
  6. Harga emas 10 gram: Rp13.785.000
  7. Harga emas 25 gram: Rp34.337.000
  8. Harga emas 50 gram: Rp68.595.000
  9. Harga emas 100 gram: Rp137.112.000
  10. Harga emas 250 gram: Rp342.515.000
  11. Harga emas 500 gram: Rp684.820.000
  12. Harga emas 1.000 gram: Rp1.369.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Rekomendasi