Respons Keras Erick Thohir Jika Waskita & Wijaya Karya Manipulasi Laporan Keuangan

Hal ini menurutnya tak sebatas pada dugaan manipulasi laporan keuangan di Waskita dan Wijaya Karya saja. Namun di semua lingkungan BUMN, termasuk yang pernah terjadi di PT Garuda Indonesia beberapa waktu lalu.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Respons Keras Erick Thohir Jika Waskita & Wijaya Karya Manipulasi Laporan Keuangan
Erick Thohir. istimewa ©2023 Merdeka.com

Menteri BUMN, Erick Thohir menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada manipulasi keuangan di PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya. Dia menyebut akan melimpahkan kasus ini ke ranah hukum pidana.

Hal ini menurutnya tak sebatas pada dugaan manipulasi laporan keuangan di Waskita dan Wijaya Karya saja. Namun di semua lingkungan BUMN, termasuk yang pernah terjadi di PT Garuda Indonesia beberapa waktu lalu.

"Kan itu yg saya bilang bahwa ketika ada manipulasi laporan keuangan Garuda pun kita tindak secara pidana," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/6).

"Sama juga, kalau ada laporan keuangan yang dipalsu-palsukan tidak hanya di Waskita dan Wika sudah pasti kita akan lakukan yang namanya tindakan hukum keras," imbuh Erick.

Dia menyebut, proses hukum dan sanksi tegas tidak memandang kalangan atau golongan tertentu saja. Termasuk juga pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lingkungan perusahaan pelat merah.

Apalagi, kata dia, adanya pelanggaran bisa mencoreng kepercayaan publik kepada BUMN. Hal ini yang menegaskannya untuk memberikan sanksi tegas.

"Saya rasa kita tidak boleh memandang bulu kalau masalah hukum-hukum yang tentu menjadi kepercayaan publik jatuh, apalagi kalau melanggar," tegasnya.

BPKP Turun Tangan

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyebut akan segera melakukan audit terhadap PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya (Wika). Salah satu alasannya, kedua perusahaan itu kerap mendapat kucuran dana dari pemerintah.

Hal yang lainnya, kata Ateh, sudah ada surat yang masuk ke BPKP mengenai permintaan audit dari Kementerian BUMN terhadap dua BUMN Karya itu.

"Kalau itu (audit) pasti kita (lakukan), karena kita lakukan berkaitan dengan PMN (Penyertaan Modal Negara)," ujar dia di Kantor Pusat BPKP, Rabu (14/6).

Diketahui, PMN untuk Waskita Karya sebesar Rp3 triliun untuk tahun 2022 tengah ditunda pencairannya oleh Kementerian Keuangan. Sebelumnya, PMN yang sebelumnya sudah dicairkan sekitar Rp7,9 triliun. Kemudian, Kementerian BUMN juga mengusulkan adanya PMN bagi Wijaya Karya Rp8 Triliun.

Ateh menyebut, mengenai surat permintaan audit dua perusahaan itu sudah masuk ke BPKP. "Sudah masuk, dua-duanya," kata Ateh.

Reporter: Arief Rahman Hakim

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi