Proses panjang pembiayaan dengan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU), kerap membuat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi frustasi. Budi berharap, pembiayaan dengan skema ini tidak memakan waktu lebih dari satu tahun.
"Saya ada catatan, proses KPBU sampai financial close itu lama sekali, 1 tahun dan saya sudah berulang kali menyatakan bahwa ini too long. Sehingga kadang-kadang kita itu frustasi kapan finance closenya," ujar Budi saat menghadiri perayaan ulang tahun ke-13 PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Persero, secara virtual, Rabu (1/3).
Budi bahkan bercerita pernah ditegur Presiden Joko Widodo karena pembangunan satu proyek tak kunjung dilaksanakan. "Saya ditegor pak Presiden ini kok enggak mulai mulai proyeknya 'pak ini belum financial close' saya jawab seperti itu, kemudian 'opo kui (financial close)'," ujar Budi sambil menirukan pernyataan Jokowi.
Sebagai informasi, skema KPBU adalah sebuah skema penyediaan dan pembiayaan infrastruktur yang berdasarkan pada kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (swasta). Skema ini dilakukan sebagai upaya melanjutkan atau memulai pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan anggaran yang dimiliki setiap kementerian, termasuk pada Kementerian Perhubungan.
Dalam skema KPBU, terdapat tahapan proses sebelum mencapai financial closing. Merujuk situs kpbu Kementerian Keuangan, financial closing adalah fasilitas yang disediakan oleh Kementerian Keuangan untuk membantu PJPK menyusun kajian akhir prastudi kelayakan, dokumen lelang, dan mendampingi PJPK dalam transaksi proyek KPBU hingga memperoleh pembiayaan dari lembaga pembiayaan (financial close).
Budi menambahkan, KPBU merupakan skema yang sangat mendukung untuk keberlanjutan pembangunan infrastruktur. Dia mengatakan, selama tiga hari dalam satu pekan, Kementerian Perhubungan membahas proyek-proyek dengan skema KPBU.
Seperti pembangunan infrastruktur dengan konsep transit oriented development (TOD) yang menjadi prioritas Kementerian Perhubungan saat ini. Budi menuturkan, konsep TOD setidaknya dapat meningkatkan nilai ekonomi pada beberapa sektor.
Misalnya, pemanfaatan lahan yang sebelumnya tidak terpakai menjadi sumber ekonomi dengan konsep TOD karena adanya pemanfaatan lahan. "Jadi semua KPBU kita gerakan," tutupnya.