Di Depan DPR, Kepala Otorita Lapor ada 142 Investor Siap Investasi di IKN

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono mencatat sudah ada 142 investor yang berminat investasi di IKN Nusantara, Kalimantan Timur. Dari angka tersebut, 90 di antaranya sudah menyatakan keseriusannya menanamkan modalnya di IKN.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Di Depan DPR, Kepala Otorita Lapor ada 142 Investor Siap Investasi di IKN
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. ©2023 Merdeka.com

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono mencatat sudah ada 142 investor yang berminat investasi di IKN Nusantara, Kalimantan Timur. Dari angka tersebut, 90 di antaranya sudah menyatakan keseriusannya menanamkan modalnya di IKN.

"Kami ingin lapor juga kami menerima cukup banyak pernyataan minat atau letter of interest. Hingga kemarin, hingga minggu lalu jumlahnya 142 investor, 90 kami kategorikan pihak serius," kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/2).

Dari 90 investor yang menyatakan keseriusannya itu dilanjutkan ke proses bisnis dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Untuk rinciannya, yakni 25 investor tertarik di bidang infrastruktur dan utilitas, 15 di sektor bidang edukasi, 14 di sektor jasa konsultasi, 10 di sektor perumahan.

Selanjutnya, ada 6 investor di sektor teknologi, 5 investor di sektor kesehatan, 9 di sektor mixed use dan komersial, kemudian 4 investor di sektor kantor BUMN dan swasta, 2 di sektor kantor pemerintahan.

Hingga saat ini, IKN sudah memiliki tiga investor yang siap menggarap sektor perumahan, yang ditujukan untuk membangun 184 tower untuk PNS. Adapun diantaranya PT Summarecon Agung Tbk dengan nilai investasinya Rp 1,67 triliun. Ada Nusantara's Consortium nilai investasinya Rp 30,8 triliun dan Korea Land and Housing investasinya sebesar Rp 8,65 triliun.

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan dihadapan DPR bahwa pendanaan IKN Nusantara ini berasal dari APBN sebesar 20 persen, dan sisanya 80 persen menggunakan skema-skema yang melibatkan swasta.

"Sebetulnya ini termasuk dalam undang-undang 32 tahun 2022, memang disitu tertulis 20 persen pendanaan akan dari APBN. 80 persen sisanya akan menggunakan skema-skema yang melibatkan swasta. Skemanya KPBU, bisa juga skema lain dengan swasta," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi