Banyak Obligor BLBI Kabur ke Luar Negeri, Ini Langkah Kemenkeu

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengakui ada sejumlah obligor BLBI yang meninggalkan Tanah Air. Meski begitu, para obligor tersebut masih memiliki sejumlah aset yang besar di Indonesia, sehingga mereka masih memiliki kepentingan di Indonesia.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Banyak Obligor BLBI Kabur ke Luar Negeri, Ini Langkah Kemenkeu
Gedung Kementerian Perekonomian. Merdeka.com/Arie Basuki

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengakui ada sejumlah obligor BLBI yang meninggalkan Tanah Air. Meski begitu, para obligor tersebut masih memiliki sejumlah aset yang besar di Indonesia, sehingga mereka masih memiliki kepentingan di Indonesia.

"Memang ada beberapa obligor yang di luar negeri. Walaupun orang-orang tersebut ada di luar negeri tapi kepentingan bisnis mereka di Indonesia sangat besar," kata Rio dalam Taklimat Media, Jakarta, Jumat (14/10).

Seperti obligor Trijono Gondokusumo yang harta kekayaannya masih banyak di Indonesia. Maka, langkah yang diambil Satgas BLBI yakni mengamankan aset-aset tersebut sebelum berpindah tangan.

"Kita amankan aset tersebut karena aset ini rawan dipindahtangankan," kata dia.

Ini lah yang dimaksud Rio kepentingan para obligor yang kabur tersebut masih besar. Makanya, pemerintah bergerak cepat untuk segera mengamankan aset mereka. "Makanya kita akan agresif lagi untuk memonitor aset mereka atau bahkan aset yang sudah dipindahtangankan," pungkasnya.

Sebagai informasi, Trijono Gondokusumo merupakan obligor dari PT Bank Putra Surya Perkasa (BPSP) yang menerima bantuan pemerintah saat krisis keuangan 1997-1998 silam tersebut. Total utang yang harus dilunasi sebesar Rp 5,38 triliun.

Baru-baru ini, Satgas BLBI menyita dua aset milik Trijono yang ada di Jakarta Selatan. Satu aset berupa sebidang tanah berikut bangunan diatasnya seluas 502 meter persegi di Jalan Simprug Golf III No. 71, Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Satu lagi aset berupa sebidang tanah seluas 2.300 meter persegi di Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Kedua aset tersebut merupakan harta kekayaan lain dari Obligor Trijono Gondokusumo. Aset tersebut disita dalam rangka penyelesaian kewajiban pemegang saham terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi.

Rekomendasi