Ketua Umum Komite Nasional Pengendalian Tembakau, Hasbullah Thabrany mengungkapkan, Indonesia saat ini darurat rokok. Di mana, jumlah penduduk yang mengonsumsi rokok bertambah menjadi 8,8 juta orang dalam satu dekade.
"Di Indonesia bukannya berkurang malah bertambah dibandingkan negara-negara lain. Kalau negara lain malah berkurang," ucap Hasbullah pada saat audiensi komisi IX DPR RI dengan Pengurus Komite Nasional Pengendalian Tembakau, Jakarta, Senin (22/8).
Prevalensi perokok Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia. Yakni dengan perokok laki-laki dewasa sebanyak 70,5 persen.
"Negara-negara maju tidak ada yang tinggi. Di myanmar 70,2 persen dan Tuvalu 68 persen. Ini menjadi tantangan besar untuk kita," jelasnya.
Dia menjelaskan, dalam bukti ilmiah rokok merupakan perusak dan candu bagi kesehatan yang tidak terbantahkan di seluruh dunia. "Indonesia luar biasanya sudah mencandu rokok tidak lagi merasa yang aneh dan tidak bagus karena sudah dianggap rutin," kata dia.
Advertisement
Penyumbang Terbesar Kedua Kemiskinan
Menurut data dari Badan Pusat Statistik, rokok menjadi penyumbang terbesar kedua kemiskinan di Indonesia setelah beras. Bahkan, perokok anak naik dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018.
"Kita lihat survei 2019 anak anak dengan usia 13 hingga 25 tahun hampir 40 persen pernah merokok usia SMP dan yang masih aktif merokok hingga saat ini 18,8 persen. Ini sangat menyedihkan dan mereka yang akan menjadi pemimpin di tahun 2045 yang harusnya bisa bersaing tetapi kalau kecanduan merokok akan semakin berat," terang Hasbullah.
Kemudian data dari Riskesdas di 2013 dan 2018, lanjutnya, peningkatan penyakit tidak menular akibat rokok ialah hipertensi sekitar 25,8 persen hingga 34,1 persen, kanker 1,4 persen hingga 1,8 persen, stroke 7 persen hingga 10,9 persen dan DM 6,9 persen sampai 8,5 persen.
"Ini bagian yang kita lihat dan kalau kita tidak berbuat sesuatu maka akan memperburuk kondisi kita. tidak lupa stunting pun juga menjadi pengaruh oleh orang tua yang merokok" jelasnya.
Oleh karena itu, dia pun berharap kepada pemerintah dan DPR RI untuk terus memantau efektivitas kendali konsumsi rokok melalui iklan hidup sehat, perilaku hidup sehat dan mendesak pemerintah menggunakan instrumen harga rokok dengan terus menaikan cukai minimal 3 kali inflasi per tahun.
"Pemerintah harus melakukan simplikfikasi golongan cukai untuk mencegah piliha agar rokok yang lebih murah dan juga meningkat jumlah dan cukai rokok yang digunakan untuk substiusi tani tembakau dan cengkeh serta mendidik alih profesi pekerja rokok," tutur dia.