Tak Memberatkan Konsumen, Kenaikan Harga Tiket Pesawat Diusulkan Hanya 10 Persen

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Edy Halim mengusulkan, kenaikan maksimal untuk tarif tiket pesawat sebesar 10 persen. Persentase tersebut merupakan porsi moderat dari kemampuan masyarakat saat ini.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Tak Memberatkan Konsumen, Kenaikan Harga Tiket Pesawat Diusulkan Hanya 10 Persen
Ilustrasi pesawat. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/IM_photo

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Edy Halim mengusulkan, kenaikan maksimal untuk tarif tiket pesawat sebesar 10 persen. Persentase tersebut merupakan porsi moderat dari kemampuan masyarakat saat ini.

"Kami rekomendasikan 10 persen kenaikan harga tiket pesawat dengan pertimbangan konsumen saat ini menghadapi banyak masalah kenaikan dari harga gas elpiji sebentar lagi BBM jadi maksimal 10 persen," ujar Rizal di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (19/8).

Rizal memahami kenaikan tarif pesawat sulit untuk dihindari di tengah kenaikan harga bahan bakar avtur. Namun di samping itu, Rizal mengingatkan pemerintah dan manajemen bandara untuk mengukur kemampuan masyarakat saat ini.

Menurutnya, tingginya harga tiket pesawat tidak hanya karena kenaikan harga avtur, melainkan juga biaya parkir yang dibebankan kepada maskapai dari pengelola bandara. Dia pun meminta agar pengelola bandara tidak serampangan menaikan harga parkir terhadap pesawat, demi siklus industri penerbangan yang terdampak dari pandemi Covid-19.

"Kita paham ada kenaikan harga avtur, tetapi pada yang sama management bandara tidak menaikan harga sesukanya karena itu akan menekan proses pemulihan sektor transportasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berkirim surat kepada Pemerintah Daerah agar memberikan subsidi dan insentif agar keterisian pesawat bisa di atas 50 persen. Langkah ini, sebagai pengendalian harga tiket pesawat di tengah kenaikan harga avtur.

"Kami pun telah berkirim surat kepada pemerintah daerah untuk turut mendukung konektivitas dengan turut membantu memastikan tingkat keterisian penumpang, memberikan subsidi dan insentif lainnya," ujar Budi usai menjalani rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Kamis (18/8).

Budi mengungkapkan, di beberapa daerah, tingkat keterisian pesawat hanya 50 persen atau bahkan kurang dari itu. Maka itu, dia mendorong agar Pemda turut memberikan subsidi dan juga turut memasarkan, agar okupansi penumpang pesawat meningkat.

Budi menuturkan, harga avtur memang mengakibatkan harga tiket naik, namun ada strategi pengelolaan yang harus dikoordinasikan secara detail sehingga harga tiket bisa tetap terkendali dan tidak memberikan efek kenaikan inflasi yang terlalu tinggi.

Rekomendasi