Jokowi Minta UMK Patenkan Merek Agar Tak Dicomot Negara Lain

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pelaku Usaha Mikro Kecil (UKM) segera mematenkan merek produk agar tidak diklaim negara lain. Dia mendorong pelaku UKM mendaftarkan hak cipta atau kekayaan intelektual.

Muhammad Genantan Saputra
Jokowi Minta UMK Patenkan Merek Agar Tak Dicomot Negara Lain
Presiden Joko Widodo. ©2022 Merdeka.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pelaku Usaha Mikro Kecil (UKM) segera mematenkan merek produk agar tidak diklaim negara lain. Dia mendorong pelaku UKM mendaftarkan hak cipta atau kekayaan intelektual.

"Jangan sampai cemilan-cemilan khas daerah kita masing-masing itu ilang atau dicomot oleh negara lain. Segera itu dipatenkan, di HaKI-kan sehingga menjadi nanti milik kita," kata Jokowi dalam acara pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan 2022 di Jakarta, Rabu (13/6).

Kepala negara pun khawatir dengan makanan khas Indonesia yaitu tempe yang bisa saja diklaim negara lain. "Hati-hati tempe kita, tapi ada yang pemiliknya bukan di sini tapi di Jepang. hati-hati hal-hal seperti itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Jokowi.mengajak UMK memanfaatkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar dapat memperkuat permodalan dan kapasitas usaha. Saat ini, suku bunga KUR sebesar 3 persen hingga Desember 2022.

Dia menjelaskan realisasi Program KUR pemerintah baru mencapai 49 persen dari total anggaran KUR sebesar Rp373 triliun pada 2022. "Masih ada Rp185 triliun yang masih ada di bank, segera ini bisa digunakan, tapi sekali lagi kalau mau pinjam dihitung, dikalkulasi dulu," tandasnya.

Rekomendasi