Satuan Tugas Hak Tagih Negara atas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) membeberkan perkembangan kasus penyitaan aset dan harta sejumlah obligor dan debitur BLBI hingga Desember 2021.
Menkopolhukam yang juga selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD mengatakan, timnya telah berhasil membukukan pemasukan hingga sekitar Rp314 miliar.
"Hasil yang telah diperoleh hingga Desember 2021. Pada tahap pertama pemanggilan dan penagihan para obligor dan debitur prioritas, kami telah berhasil membukukan penerimaan negara ke dalam kas negara sebesar Rp314 miliar," terangnya dalam sesi teleconference, Kamis (23/12).
Mahfud merinci, pemasukan PNBP itu terdiri dari pencairan escrow account obligor Kaharudin Ongko di Bank Danamon dengan nilai sebesar Rp664,97 juta dan USD 7,63 juta, termasuk biad pengurusan Piutang Negara 10 persen.
Kemudian, pembayaran obligor/debitur prioritas Satgas BLBI dengan nilai sebesar Rp172,6 miliar termasuk dengan biad pengurusan Piutang Negara 10 persen. Lalu, penjualan lelang aset jaminan dengan nilai sebesar Rp 30,781 miliar, termasuk dengan biad pengurusan Piutang Negara 10 persen).
Tak hanya dalam rupiah, Satgas BLBI pun sudah berhasil menyita aset properti dan tanah milik para obligor/debitur seluas 8,3 juta meter persegi.
"Sedangkan yang dalam bentuk penguasaan fisik aset, baik aset properti eks BLBI maupun penyerahan barang jaminan dari para obligor/debitur, aset yang telah berhasil dikuasai negara sampai saat ini seluas 8,3 juta meter persegi," paparnya.
Sebagian aset tersebut kemudian telah diserahkan kepada sejumlah kementerian/lembaga dan satu pemerintah daerah, dengan total nilai sebesar Rp1,14 triliun.
"Guna menunjang tugas dan fungsi pemerintah, satgas telah berhasil menetapkan status penggunaan dan hibah atas aset-aset eks BLBI kepada 8 kementerian/lembaga, serta Pemerintah Kota Bogor dengan total seluas 443,9 ribu meter persegi, dan nilai Rp1,14 triliun," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com